Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGARAN sebesar Rp24 miliar lebih disiapkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat.
Berdasarkan data, total ada sekitar 4.000 lebih PNS serta ditambah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berhak menerima THR tahun ini.
"Untuk THR tahun ini kita sudah siapkan Rp17,3 miliar untuk gaji dan
tunjangan melekat serta Rp 7 miliar untuk tunjangan kinerja. Jadi totalnya Rp 24 miliar lebih," terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Selasa (11/4).
Chanifah memastikan tidak akan ada keterlambatan pencairan THR lebaran
tahun ini untuk para pegawai Pemkot Cimahi. Pihaknya menargetkan pencairan dilakukan pekan ini setelah pencairan tunjangan kinerja bulan Maret rampung.
Agar sesuai prosedur, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
Pemkot Cimahi langsung mengajukan dokumen persyaratan untuk pencairan THR tersebut.
"Mudah-mudahan minggu bisa ini selesai. Sekarang sedang selesaikan dulu
tunjangan Maret yang dibayarkan bulan April ini," kata Chanifah.
Menurut dia, pencairan THR tahun ini sudah dipersiapkan secara matang dari mulai kesiapan anggaran yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
"Sekarang Perwal tentang tata cara pembayaran juga sudah dibuatkan. Jadi nanti tinggal pencairan saja," ungkapnya.
Aturan dan komponen THR tahun 2023 untuk para abdi negara tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023.
Dalam aturan itu dijelaskan komponen THR yang meliputi gaji pokok dan
tunjangan melekat serta ditambah maksimal 50% dari tunjangan kinerja
yang diterima setiap bulannya.
"Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja itu dalam PP maksimal 50
persen dari yang diterima setiap bulannya di daerah," jelas Chanifah. (N-2)
Secara hukum Islam, uang THR anak adalah hak anak bukan milik orangtua. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
“Setiap hari kita lakukan sambil pendataan. Kalau ada pekerja yang belum menerima THR hingga H-7 lebaran, kita akan sampaikan ke bidang pengawasan,"
Skuat timnas Indonesia rencananya bertolak ke UEA pada 17 Mei guna menjalani rangkaian tiga sisa pertandingan Grup G.
RATUSAN petugas kebersihan mulai petugas kebersihan, petugas taman, hingga tukang ojek dan tukang becak berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, kemarin.
Selain di tingkat provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved