PEMERINTAH Kota Padang bakal mewajibkan pelajar menghafal minimal 1 juz Al-Qur'an.
"Di tahun ini kami telah membangun 512 kelas baru pada sekolah di tingkat SMP di Kota Padang," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, kemarin.
Dengan terpenuhinya fasilitas tersebut, ia menambahkan, pemerintah berinisiatif untuk mewajibkan siswa yang duduk di kelas SD hingga SMP menghafal minimal 1 juz Al-Qur'an.
Baca juga: Sinar Mas Gandeng MUI dalam Bazar Minyak Goreng dan Wakaf Al-Quran
"Kami saat ini sangat setuju dengan program Kemenag, di madrasah diwajibkan siswanya untuk naik kelas harus hafal minimal 3 juz, dan itu juga akan kami wajibkan untuk sekolah negeri yang ada di Kota Padang. Jika tidak mencukupi maka akan tinggal kelas," ungkapnya.
Hendri Septa menambahkan, jika tercapainya program itu, maka akan berdampak pada generasi muda bekal di masa depan serta untuk orang tuannya nanti.
Baca juga: Rahasia Angka 7 dalam Al-Quran sebagai Mukjizat
Wali Kota Padang berharap, dengan adanya program hafal 1 juz Al-Qur'an dan didukungnya dengan kegiatan Pesantren Ramadan dapat meningkatkan kegiatan keagamaan di Kota Padang
"Dan kami juga mendengar ada kegiatan Pesantren Ramadan yang dilakukan di Musala Nur Hidayah sebanyak 20 anak. Kami berharap masyarakat dapat membantu melaksanakan kegiatan agama dengan baik," tutupnya. (Z-10)