ANGKA kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur,
pada 2022 mencapai 12.010 jiwa, dari total penduduk sebanyak 137.787 jiwa. Angka ini menurun dibandingkan pada 2021, yang mencaai 14.640 jiwa.
Pada 2021, jumlah penduduk kategori miskin sebanyak 38.750 jiwa dan setahun kemudian turun menjadi 37.880 jiwa.
Fakta itu disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
(Bapelitbangda), Matias Beyeng, dalam forum Musrenbang Kabupaten Lembata.
Menurutnya, berkaca pada perkembangan data Kemiskinan dan kemiskinan
ekstrem di Kabupaten Lembata pada 2022 silam, serta sejalan program provinsi dan nasional, Pemkab Lembata telah menetapkan penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagai salah satu prioritas pembangunan.
"Tema pembangunan Kabupaten Lembata 2024 adalah peningkatan kualitas pelayanan dasar dan ketahanan ekonomi berbasis daya saing daerah," ungkapnya.
Pihaknya, sebut Beyeng, telah mempersiapkan langkah strategis
penanggulangan kemiskinan dalam sebuah langkah konvergensi penanganan
kemiskinan ekstrim.
"Pengentasan kemiskinan ekstrim di Lembata melibatkan seluruh sektor OPD hingga pihak eksternal seperti perguruan tinggi, masyarkat, NGO, CSR dan Media," ungkapnya.
Selain penanganan kemiskinan ekstrem, lanjut dia, prioritas pembangunan kabupaten Lembata 2024 ialah penyediaan infrastruktur pelayanan dasar, transformasi pelayanan publik, pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, serta kamtibmas. (N-2)