Senin 27 Maret 2023, 20:38 WIB

Apresiasi Perlindungan Kerja, 23 Badan Usaha di NTT Raih Paritrana Award

Palce Amalo | Nusantara
Apresiasi Perlindungan Kerja, 23 Badan Usaha di NTT Raih Paritrana Award

MI/DWI APRIANI
Aktivitas di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang, Sumatra Selatan

 

SEBANYAK 23 badan usaha di Nusa Tenggar Timur (NTT) menerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2023, Senin (27/3).

Ada 15 penghargaan yang diserahkan di NTT yang terbagi dalam tujuh
kategori yakni, pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan besar sektor
keuangan, perdagangan dan jasa, perusahaan besar sektor manufaktur,
pertambangan, dan migas, perusahaan besar sektor pertanian, peternakan,
perkebunan, dan perikanan, perusahaan menengah, perusahaan kecil mikro
serta pelayanan publik.

Para penerima, di antaranya ialah Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT dalam kategori skala besar sektor keuangan barang dan jasa, Universitas Kristen Wira Wacana Sumba dalam ketegori sektor layanan publik, dan Tabun Tirta Matonis dalam kategori skala kecil mikro.

Deputi Direktur Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara
dan Papua, Kuncoro Budi Winarno mengatakan Paritrana Award merupakan
suatu upaya strategis untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan
(universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di
suatu daerah.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017.

Winarno mengharapkan dengan adanya Paritrana Award, dapat meningkatkan
kesadaran dari pemerintah daerah  dan pemberi kerja akan pentingya
jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam
pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.

Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan
pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk
mendaftarkan seluruh tenaga kerja.


Perlindungan pekerja


Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan, jaminan sosial telah
dijamin dalam deklarasi ILO yang menganjurkan semua negara memberikan
perlindungan minimum kepada setiap tenaga kerja.

"Paritrana Award diharapkan pemerintah daerah dan badan usaha/perusahaan terus memberikan dukungan terhadap implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat mewujudkan universal coverage perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju keadilan dan kesejahteraan sosial," ujarnya. (N-2)

Baca Juga

METROTV/FERI JAYA SAPUTRA

Jelang Pemilu, 3.254 Pemilih di Bengkulu belum Punya KTP

👤Feri Jaya Saputra 🕔Rabu 27 September 2023, 10:04 WIB
Diharapkan agar masyarakat ataupun peserta pemilu untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan jika masih ada warga yang belum melakukan...
MI/Palce Amalo

Bulog NTT Jual Beras Rp11.500 Per Kilogram untuk Kendalikan Harga

👤Palce Amalo 🕔Rabu 27 September 2023, 09:50 WIB
Operasi pasar terus digelar Bulog dengan menjual beras dengan harga Rp11.500 per kilogram, guna mengendalikan...
Medcom

Kapolres Dairi Dicopot karena Pukul Anak Buah

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Rabu 27 September 2023, 09:32 WIB
AKBP Reinhard masih diperiksa Propam Polda Sumut. Pemeriksaan itu lantaran Reinhard memberikan tindakan disiplin berupa tindakan fisik...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya