Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan adanya regulasi bagi pemerintahan desa untuk bisa berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di wilayah mereka.
"Kami ingin ada kebijakan yang bisa memberi peluang bagi desa
untuk ikut serta dalam pengelolaan SDA seperti tambang dan perkebunan
melalui BumDes," tutur Ketua Apdesi Kalsel, Edi Rahmanto, Selasa (14/3).
Menurutnya hal ini juga sejalan dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu agar desa tidak hanya jadi penonton dalam pengelolaan SDA. "Aspirasi ini akan kita sampaikan saat kunjungan Presiden di Tabalong besok."
Menurut catatan Apdesi banyak desa di Kalsel yang berada di lingkar tambang dan perkebunan belum menikmati manfaat dari kekayaan SDA secara langsung. Mereka hanya mengandalkan kucuran dana desa
saja dari pemerintah.
Dukung IKN
Terkait pembangunan IKN, Apdesi Kalsel juga menaruh harapan yang sama agar desa-desa sekitar IKN dapat memainkan peran dalam pembangunan IKN.
"Kami menyambut positif pembangunan IKN di Kalimantan atau
tanah Borneo yang kita harapkan dapat memberikan keuntungan, baik dari sisi ekonomi, ketenagakerjaan, politik, budaya dan lainnya. Di masa depan kehidupan masyarakat ikut terangkat bahkan akan jadi pemain utama dan tidak lagi menjadi penonton," tambah Ketua Apdesi Tabalong, Mujiono.
Terkait peningkatan peran desa dalam pembangunan IKN ini, beberapa waktu lalu sudah ada kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalsel dengan DPMPD Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun kawasan perdesaan di daerah penyangga IKN.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Kalsel,
Faried Fakhmansyah, mengatakan saat ini sudah ada 1.573 BUM-Des dari 1.864 desa yang tersebar di 11 kabupaten. Berdasarkan indeks desa mandiri (IDM), pada 2022, sebanyak 100 desa di Kalsel telah berstatus Mandiri. Lalu sebanyak 835 desa status Maju, 892 desa dengan status Berkembang. Namun masih ada 34 desa Tertinggal dan 3 desa Sangat Tertinggal.
Pada bagian lain, Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan
berkunjung ke Kabupaten Tabalong dan Kota Martapura, Kalsel pada 16-17
Maret. Jokowi akan menghadiri Muktamar Rabithah Melayu Banjar
yang salah satu agendanya adalah pernyataan sikap dukungan terhadap
pembangunan IKN. (N-2)
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemilihan Kabupaten Tuban didasari oleh karakteristik wilayah pesisir utara Jawa yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian dan perikanan.
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih jauh dari standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved