Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PRESIDEN Joko Widodo memberikan arahan pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjamin hak beragama dan beribadah kepada minoritas pada 17 Januari lalu. Sayangnya, masih terjadi seperti kasus pembubaran Ibadah Gereja Kristen di Kemah Daud, Lampung.
Direktur SETARA Institute, Haili Hasan mengatakan bahwa peristiwa eskalasi meningkat setelah presiden menyampaikan pesan semacam itu.
"Ada kepentingan kita semua untuk mempertanyakan kewibawaan presiden dalam konteks ini karena tidak lama setelah memberikan arahan kemudian terjadi eskalasi di berbagai daerah," kata Halili saat dihubungi pada Selasa (21/2).
Berbicara beberapa faktor yang bersifat statis yang tidak terkait dengan presiden, Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 menjadi faktor pemantik terjadinya peristiwa restriksi atas minoritas.
"Jadi halangan yang dikandung oleh PBM dua Menteri, memang memberikan ruang kepada begitu banyak kelompok konservatif, kelompok yang mengklaim sebagai mayoritas untuk kemudian mengekspresikan penolakannya kepada peribadatan minoritas atau pengajuan pendirian rumah ibadah yang didirikan oleh kelompok minoritas," ungkapnya.
Baca juga: PGI: Penghentian Ibadah Secara Paksa Cederai Amanat Konstitusi
Namun di sisi lain ada faktor dinamis, misalnya yang secara spesifik berkaitan dengan politik di tingkat lokal atau nasional.
"Kalau kita coba analisis lebih makro, selalu saja ada keterkaitan antara politik dengan berbagai peristiwa di tingkat lokal ini. Sekedar untuk merefresh saja beberapa kasus yang terjadi sebelumnya, biasanya ada irisan dengan momentum politik elektoral," ujar Halili.
Halili menjelaskan bahwa Tragedi pembakaran Gereja di Aceh Singkil, sangat dekat momentumnya dengan Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil, jadi ada irisan antara eskalasi yang terjadi dengan dinamika politik di tingkat lokal maupun nasional.
Halili menilai pemerintah harus mengambil tindakan presisi dan progresif untuk mengatasi persoalan, karena pada dasarnya urusan agama adalah urusan pemerintah pusat, jadi agama itu adalah kewenangan absolut dari pemerintah pusat yang tidak didesentralisasi melalui otonomi daerah.
"Oleh karena itu ketika terjadi kemelut, konflik, yang terkait dengan agama, pemerintah pusat harus mengambil tindakan progresif dan tidak lepas tangan dari peristiwa yang terjadi di daerah itu," paparnya.
"Langkah yang bisa dilakukan pemerintah pusat diantaranya merevisi PBM, karena PBM itu salah satu yang memicu terjadinya berbagai intoleransi, maka pemerintah harus memastikan PBM ini direview," tambah dia.
Selain itu, Halili mengungkapkan bahwa perlu upaya meningkatkan kapasitas aparatur daerah, mulai dari kepolisian sampai ke Satpol PP, karena pemerintah daerah itu tidak punya kapasitas untuk menangani peristiwa-peristiwa, misalnya penolakan pendirian rumah ibadah atau pembubaran peribadatan. (OL-17)
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan pemerintah mempunyai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang belum berjalan dengan baik.
Sebelum meninjau rumah ibadah, Oloan bersama rombongan berhenti melihat tim BPBD dan TNI yang saat itu sedang menangani pohon tumbang akibat puting beliung
Jenis Tempat Ibadah Berdasarkan Agamanya. Temukan beragam tempat ibadah dari berbagai agama di dunia. Pelajari arsitektur unik, fungsi spiritual, dan sejarahnya yang kaya.
Jelajahi harmoni spiritual Indonesia! Temukan keberagaman tempat ibadah agama, cerminan toleransi & kekayaan budaya Nusantara.
KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pihaknya akan memaksimalkan keamanan saat Ibadah natal agar berjalan aman.
Lantas, seperti apa aturan pendirian tempat ibadah di Indonesia dan apa alasan di balik persyaratan tersebut?
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak jajaran Kementerian Agama untuk mengedepankan Kurikulum Cinta sebagai strategi utama dalam menyelesaikan kasus intoleransi yang terjadi.
GEMPAR Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi di Padang
MAARIF Institute for Culture and Humanity menanggapi soal kasus perusakan rumah doa milik umat Kristiani di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
negara gagal memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama menyusul adanya peristiwa persekusi dan intoleransi Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved