Selasa 21 Februari 2023, 21:38 WIB

Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Presisi dan Progresif atas Kasus Intoleransi Beragama

Naufal Zuhdi | Nusantara
Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Presisi dan Progresif atas Kasus Intoleransi Beragama

Dok.MI
Ilsutrasi: spanduk penolakan pembangunan rumah ibadah

 

PRESIDEN Joko Widodo memberikan arahan pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjamin hak beragama dan beribadah kepada minoritas pada 17 Januari lalu. Sayangnya, masih terjadi seperti kasus pembubaran Ibadah Gereja Kristen di Kemah Daud, Lampung.

Direktur SETARA Institute, Haili Hasan mengatakan bahwa peristiwa eskalasi meningkat setelah presiden menyampaikan pesan semacam itu.

"Ada kepentingan kita semua untuk mempertanyakan kewibawaan presiden dalam konteks ini karena tidak lama setelah memberikan arahan kemudian terjadi eskalasi di berbagai daerah," kata Halili saat dihubungi pada Selasa (21/2).

Berbicara beberapa faktor yang bersifat statis yang tidak terkait dengan presiden, Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 menjadi faktor pemantik terjadinya peristiwa restriksi atas minoritas.

"Jadi halangan yang dikandung oleh PBM dua Menteri, memang memberikan ruang kepada begitu banyak kelompok konservatif, kelompok yang mengklaim sebagai mayoritas untuk kemudian mengekspresikan penolakannya kepada peribadatan minoritas atau pengajuan pendirian rumah ibadah yang didirikan oleh kelompok minoritas," ungkapnya.

Baca juga: PGI: Penghentian Ibadah Secara Paksa Cederai Amanat Konstitusi

Namun di sisi lain ada faktor dinamis, misalnya yang secara spesifik berkaitan dengan politik di tingkat lokal atau nasional.

"Kalau kita coba analisis lebih makro, selalu saja ada keterkaitan antara politik dengan berbagai peristiwa di tingkat lokal ini. Sekedar untuk merefresh saja beberapa kasus yang terjadi sebelumnya, biasanya ada irisan dengan momentum politik elektoral," ujar Halili.

Halili menjelaskan bahwa Tragedi pembakaran Gereja di Aceh Singkil, sangat dekat momentumnya dengan Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil, jadi ada irisan antara eskalasi yang terjadi dengan dinamika politik di tingkat lokal maupun nasional.

Halili menilai pemerintah harus mengambil tindakan presisi dan progresif untuk mengatasi persoalan, karena pada dasarnya urusan agama adalah urusan pemerintah pusat, jadi agama itu adalah kewenangan absolut dari pemerintah pusat yang tidak didesentralisasi melalui otonomi daerah.

"Oleh karena itu ketika terjadi kemelut, konflik, yang terkait dengan agama, pemerintah pusat harus mengambil tindakan progresif dan tidak lepas tangan dari peristiwa yang terjadi di daerah itu," paparnya.

"Langkah yang bisa dilakukan pemerintah pusat diantaranya merevisi PBM, karena PBM itu salah satu yang memicu terjadinya berbagai intoleransi, maka pemerintah harus memastikan PBM ini direview," tambah dia.

Selain itu, Halili mengungkapkan bahwa perlu upaya meningkatkan kapasitas aparatur daerah, mulai dari kepolisian sampai ke Satpol PP, karena pemerintah daerah itu tidak punya kapasitas untuk menangani peristiwa-peristiwa, misalnya penolakan pendirian rumah ibadah atau pembubaran peribadatan. (OL-17)

Baca Juga

Ist

Kemenkominfo Gelar Literasi Digital Cermat Bermain Media Sosial di Sidrap

👤mediaindoonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 13:02 WIB
Kegiatan program literasi digital nasional dengan tema “Cermat Bermain Media Sosial,”  ini diikuti 11.838 siswa dari 230...
Antara

LRT Palembang Perbolehkan Penumpang Makan dan Minum saat Jam Berbuka Puasa

👤Dwi Apriani  🕔Jumat 24 Maret 2023, 12:55 WIB
Pengelola light rail transit (LRT) di Palembang, memperbolehkan penumpang untuk memecah buka puasa di dalam gerbong...
MI/HO

Hari kedua Ramadan, Menteri Hadi Gebuk Mafia Tanah di Kalteng

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 12:37 WIB
Hadi Tjahjanto menjelaskan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan Madi Goening Sius dengan modus menyerobot...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya