Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SOPIR truk mengalami kerugian saat diparkirkan di jembatan timbang karena membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). Hal itu membuat mereka terpaksa terkesan kucing-kucingan dengan para petugas. Para sopir truk memilih untuk lebih baik menunggu di sisi jalan yang tak bisa terjangkau petugas sambil mencari kesempatan lewat saat para petugas tengah beristirahat atau hujan.
Seorang sopir truk bernama Edi mengaku sudah hampir seminggu berada di jembatan timbang ini karena bingung tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap muatan berlebih yang dibawanya saat itu.
“Saya baru kali ini ditangkap di jembatan timbang. Biasanya saya nariknya subuh atau malam hari. Saya tidak tahu jembatan timbang itu buka jam berapa. Saya pun kaget tiba-tiba distop sama petugas dan saya diminta untuk mengepok (mentransfer muatan berlebih) yang saya bawa ke truk lain,” ungkap Edi.
Dia mengaku kebingungan untuk memindahkan muatan tanah dari truknya itu ke truk lainnya.
“Saya sudah telepon ke pemilik truknya tapi sepertinya tidak peduli. Saya juga sudah mencoba untuk mencari truk sendiri dari kawan-kawan, tapi tidak ada yang mau bergerak. Saya jadi bingung harus berbuat apa lagi,” tukasnya.
Baca juga: Dunia Usaha Keberatan dengan Kebijakan Zero ODOL
Menanggapi kondisi tersebut, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan salah satu solusinya adalah segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dinilai memberatkan para sopir.
“Salah satu solusinya adalah segera merevisi Undang-Undang LLAJ,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama mengatakan kondisi yang dialami para sopir di jembatan timbang itu salah satu penyebabnya adalah karena payung hukum dari pelarangan ODOL itu masih belum diatur dengan baik. Dia pun menyarankan agar UU LLAJ segera direvisi.
“Sampai saat ini belum ada keseriusan pemerintah untuk merevisinya. Padahal banyak masalah yang harus kita buat aturannya sehingga kebijakan pelarangan ODOL itu bisa dijalankan dengan baik tanpa merugikan semua pihak, termasuk para sopir,” tukasnya.
Para supir truk seluruh Indonesia juga menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera merevisi UU LLAJ.
“Kami meminta agar Undang-Undang ini direvisi terlebih dulu sebelum membuat kebijakan Zero ODOL. Karena, jika tidak, kami akan selalu menjadi pihak yang tertindas dalam penerapan Zero ODOL. Kesalahan akan selalu ditujukan kepada kami para sopir,” ujar Koordinator Pengemudi Indonesia dan juga wilayah Sumatera, Sun Naryo.
(RO/OL-17)
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela.
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
Pengemudi diimbau memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima, memanfaatkan rest area untuk beristirahat, serta tidak memaksakan diri.
Hindari kemacetan saat libur Nataru dengan aplikasi pantau kemacetan lalu lintas terbaik. Cek kondisi jalan dan rute alternatif secara real-time.
Sopir truk mengeluh kesulitan untuk mendapatkan solar di Jalur Pantura Brebes dan Tegal sudah terjadi sepekan terakhir.
SETELAH bertahan selama dua hari, akhirnya para pengemudi truk yang terjebak banjir di ruas Jalan Pantura Semarang-Demak dapat bantuan makanan siap saji, Jumat (24/10).
Pendapatan yang didapatkan oleh sopir truk sangat rendah dan sudah tidak ada kernet yang mendampingi sopir jika melakukan trip. Indonesia tidak mendapatkan sopir-sopir truk yang berkualitas
PARA sopir truk seluruh Indonesia menolak penyelesaian Zero ODOL (Over Dimension Overloading) yang hanya mengutamakan sisi penegakan hukum semata.
KEMACETAN terjadi di sepanjang Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (19/6). Kondisi tersebut disebabkan oleh aksi ratusan sopir truk yang melakukan mogok.
Ratusan kendaraan angkutan barang (truk) berbagai ukuran diparkiran di sepanjang ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved