Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SOPIR truk mengalami kerugian saat diparkirkan di jembatan timbang karena membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). Hal itu membuat mereka terpaksa terkesan kucing-kucingan dengan para petugas. Para sopir truk memilih untuk lebih baik menunggu di sisi jalan yang tak bisa terjangkau petugas sambil mencari kesempatan lewat saat para petugas tengah beristirahat atau hujan.
Seorang sopir truk bernama Edi mengaku sudah hampir seminggu berada di jembatan timbang ini karena bingung tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap muatan berlebih yang dibawanya saat itu.
“Saya baru kali ini ditangkap di jembatan timbang. Biasanya saya nariknya subuh atau malam hari. Saya tidak tahu jembatan timbang itu buka jam berapa. Saya pun kaget tiba-tiba distop sama petugas dan saya diminta untuk mengepok (mentransfer muatan berlebih) yang saya bawa ke truk lain,” ungkap Edi.
Dia mengaku kebingungan untuk memindahkan muatan tanah dari truknya itu ke truk lainnya.
“Saya sudah telepon ke pemilik truknya tapi sepertinya tidak peduli. Saya juga sudah mencoba untuk mencari truk sendiri dari kawan-kawan, tapi tidak ada yang mau bergerak. Saya jadi bingung harus berbuat apa lagi,” tukasnya.
Baca juga: Dunia Usaha Keberatan dengan Kebijakan Zero ODOL
Menanggapi kondisi tersebut, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan salah satu solusinya adalah segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dinilai memberatkan para sopir.
“Salah satu solusinya adalah segera merevisi Undang-Undang LLAJ,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama mengatakan kondisi yang dialami para sopir di jembatan timbang itu salah satu penyebabnya adalah karena payung hukum dari pelarangan ODOL itu masih belum diatur dengan baik. Dia pun menyarankan agar UU LLAJ segera direvisi.
“Sampai saat ini belum ada keseriusan pemerintah untuk merevisinya. Padahal banyak masalah yang harus kita buat aturannya sehingga kebijakan pelarangan ODOL itu bisa dijalankan dengan baik tanpa merugikan semua pihak, termasuk para sopir,” tukasnya.
Para supir truk seluruh Indonesia juga menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera merevisi UU LLAJ.
“Kami meminta agar Undang-Undang ini direvisi terlebih dulu sebelum membuat kebijakan Zero ODOL. Karena, jika tidak, kami akan selalu menjadi pihak yang tertindas dalam penerapan Zero ODOL. Kesalahan akan selalu ditujukan kepada kami para sopir,” ujar Koordinator Pengemudi Indonesia dan juga wilayah Sumatera, Sun Naryo.
(RO/OL-17)
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Menurut dia, penanganan lalu lintas bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi merupakan bagian dari filosofi pelayanan publik yang berkelanjutan.
Budi juga memastikan kelancaran lalu lintas pada libur lebaran. Pemerintah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik kepadatan di kawasan penyangga Jakarta.
Berdasarkan evaluasi, sejak Rabu (2/4) pagi hingga pukul 15.00 WIB, volume kendaraan di Simpang Tiga Candi Prambanan menunjukkan tren peningkatan dari hari sebelumnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pun memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas penurunan signifikan kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2025.
Wagub Jabar Erwan Setiawan menuturkan, situasi kendaraan yang keluar-masuk melalui Gerbang Tol Cileunyi masih terpantau lancar.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
POLISI menetapkan sopir truk berinisial SW, 65, sebagai tersangka karena diduga lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang.
POLISI menetapkan AZ, 45, sopir truk tronton yang tabrak enam kendaraan di Slipi, Jakarta Barat, sebagai tersangka.
POLISI membawa R, 43, sopir truk yang menyeruduk belasan kendaraan di KM 92 Tol Cipularang ke Polres Purwakarta. Hal itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan.
Sinergi antara Bea Cukai Merak dan Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman 2,4 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Jumat (8/11).
SOPIR truk kontainer dengan Nomor Polisi B 9727 UEU babak belur dihajar massa karena ugal-ugalan dan menabrak sejumlah pengendara lain di Cipondoh, Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved