Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dua Tahanan KPK Terkait Dana Hibah Dilimpahkan ke Rutan Surabaya

Heri Susetyo
11/2/2023 11:39
Dua Tahanan KPK Terkait Dana Hibah Dilimpahkan ke Rutan Surabaya
Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid, dua tersangka kasus dugaan korupsi di Rutan Surabaya(MI/HERI SUSETYO)

RUMAH Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya menerima pelimpahan dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Dua orang tahanan tersebut adalah Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid. Keduanya tahanan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Kedua tahanan itu diantar Jaksa KPK Arif Suhermanto dan diterima Staf Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Surabaya. Baik Ilham maupun Abdul akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Sambil menunggu agenda sidang pertama, keduanya akan ditempatkan dalam blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) maksimal selama dua pekan ke depan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Sementara itu Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati menyatakan bahwa keduanya dalam keadaan sehat. Tidak ada masalah khusus untuk pelayanan kesehatan.

"œSudah diperiksa oleh perawat dan dokter rutan, dan keduanya dalam keadaan sehat," kata Hendra.

Dia menegaskan, keduanya akan diperlakukan dan dilayani sesuai dengan SOP yang ada. Tidak ada pengistimewaan.

"Keduanya juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya