Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menetapkan penambahan daerah pemilihan menjelang pesta demokrasi 2024. Keputusan ini menjadi yang pertama di 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut, dihubungi seusai rapat di Kantor KPU Pusat Jakarta, Selasa (7/2), menjelaskan, keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi.
"Ada beberapa KPU Kabupaten/Kota di Indonesia sudah membuat keputusan seperti ini. Tapi, untuk wilayah Sulawesi Utara, baru KPU Kota Tomohon yang membuat terobosan sesua PKPU nomor 6 tahun 2023," ujarnya.
Penetapan penambahan Dapil di Kota Tomohon, telah dibahas dan ditetapkan dalam rapat dengan Komisioner KPU RI, bersama anggota DPRD Kota Tomohon yang dihadiri Ketua Djemmy Sundah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon Miky Wenur, Ketua Komisi I James Kojongian, Ketua Fraksi Restorasi DPRD Kota Tomohon Nurany Cherly Mantiri, Asisten I Sekda Tomohon Oktaviamus Mandagi, dan Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon.
Dalam rapat tersebut juga hadir Deputi Teknis KPU RI, Eberta Kawima.
"Jadi Kota Tomohon yang sebelumnya anggota DPRD 20 orang dengan ketambahan dapil menjadi 25 orang," Jelas Harryanto.
Pada kesempatan itu Deputi Teknis KPU RI Ebeta Kawima pmenjelaskan, dengan berubah menjadi 4 Dapil, maka kursi di Dapil 1 menjadi 8 kursi DPRD, Dapil 2 menjadi 6 kursi, Dapil 3 sejumlah 4 kursi, dan Dapil 4 sebanyak 7 kursi anggota DPRD Tomohon.
"Semoga ini bisa membawa kemanfaatan untuk kemajuan demokrasi di Kota Tomohon," harapnya. (N-2)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Periode 2024-2029 adalah tonggak baru sejarah Partai NasDem khususnya di Jabar yang memperoleh kenaikan kursi dari empat kursi menjadi delapan kursi DPRD Jabar.
POLISI akan melakukan tindak lanjut atas laporan penyalahgunaan NIK untuk pencalonan kepala daerah.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
MK tidak bisa menerima permohonan perkara PHPU calon anggota Legislatif Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang diajukan PDI Perjuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved