Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Eva Yuliana, mengutuk keras
peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh enam pemuda terhadap seorang
gadis berusia 15 tahun di Brebes, Desember 2022.
Selain itu, Eva Yuliana mengecam tindakan aparat desa dan beberapa
pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan
iming-iming sejumlah uang untuk keluarga korban.
"Peristiwa pemerkosaan itu sangat menyedihkan dan mengecewakan. Seharusnya pelaku diberikan sanksi hukum yang tegas. Tapi, ini malah
dibiarkan bebas dengan memediasi perdamaian," tegasnya.
Kekerasan seksual, tandasnya, merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima. "Tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Tidak ada restorative justice dalam kasus pemerkosaan," ujar Eva, Rabu (18/1).
Tindak pidana kekerasan seksual sangat merugikan korban, baik secara
fisik maupun mental. Korban tidak hanya mengalami trauma berkepanjangan, tetapi juga merasa diabaikan dan tidak diakui.
Karena itu, lanjut Eva, tindakan aparat desa dan beberapa pihak yang
memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan iming-iming
sejumlah uang kepada keluarga korban itu sangat mengecewakan.
"Sebagai wakil rakyat dan seorang ibu, saya sangat menyayangkan
tindakan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang justru menambah parah kondisi korban dan tidak ada penegakan hukum," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem tersebut meminta aparat
kepolisian khususnya Kapolres Brebes untuk segera mengusut tuntas kasus
pemerkosaan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Eva tidak akan bersikap diam dan akan memantau perkembangan kasus perkosaan itu, serta akan memastikan bahwa hukum yang berlaku ditegakkan dengan baik dan adil.
"Kami berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan pelaku
dijerat dengan hukum yang seadil-adilnya. Di sisi lain, korban
mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan," tandasnya. (N-2)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban pemerkosaan yang diduga dilakukan residen anestesi Universitas Padjajaran (Unpad)
KASUS pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS Unpad terhadap seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung tidak hanya menjadi kasus kriminal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved