Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI ugal-ugalan dan ancaman tindak kekerasan kalangan muda yang membentuk geng motor masih menjadi persoalan keamanan di Kota Medan, Sumatera Utara. Pihak kepolisian juga hingga kini masih memberi atensi khusus untuk memberangus keberadaan geng motor seperti yang dilakukan di Kota Medan, akhir pekan lalu.
"Kami melakukan penindakan terhadap 10 orang anggota geng motor," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Jumat (13/1).
Dia menjelaskan, tim pemburu kejahatan jalanan Polrestabes Medan telah menangkap sekelompok geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Mereka yang ditangkap adalah 10 orang yang terdiri dari lima pria dewasa dan lima lainnya masih berusia remaja. Polisi menangkap kawasan geng motor pada Minggu (8/1) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan AH. Nasution di depan kawasan Asrama Haji Medan.
Dari para anggota geng motor ini, polisi menapati berbagai benda yang kerap digunakan untuk tindak kekerasan seperti kelewang, ketapel, dan anak ketapel yang terbuat dari paku, balok kayu, dan pipa. Benda-benda tersebut diyakini dibawa untuk melakukan pengrusakan atau melukai orang.
Menurut Teuku Fathir, saat ini pihaknya sudah menetapkan mereka sebagai tersangka dengan pengenaan pasal yang berbeda. Pembawa senjata tajam dijerat dengan UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan mereka yang tidak membawa senjata tajam dikenakan Pasal 170 KUHP, terkait pengrusakan secara bersama. Dengan pasal ini mereka diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kami akan terus melakukan penindakan (terhadap geng motor) dan berharap tidak ada lagi gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat," pungkas Teuku Fathir. (OL-15)
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Cuaca ini disebabkan Bibit Siklon Tropis Bakung di Samudra Hindia barat daya Lampung; Bibit Siklon 93S di Samudra Hindia selatan Jawa Timur; dan Bibit Siklon 95S
Kota Langsa merupakan penyumbang transaksi terbesar bagi Pasar Induk Lau Cih.
Endipat juga mengkritik pihak-pihak yang hanya sekali datang ke lokasi bencana namun mengklaim paling bekerja. Menurutnya, pemerintah sudah bergerak sejak hari pertama.
Ia menambahkan bahwa Indonesia berupaya memasukkan ketentuan terkait bisnis dan HAM ke dalam revisi Undang-Undang HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved