Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI ugal-ugalan dan ancaman tindak kekerasan kalangan muda yang membentuk geng motor masih menjadi persoalan keamanan di Kota Medan, Sumatera Utara. Pihak kepolisian juga hingga kini masih memberi atensi khusus untuk memberangus keberadaan geng motor seperti yang dilakukan di Kota Medan, akhir pekan lalu.
"Kami melakukan penindakan terhadap 10 orang anggota geng motor," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Jumat (13/1).
Dia menjelaskan, tim pemburu kejahatan jalanan Polrestabes Medan telah menangkap sekelompok geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Mereka yang ditangkap adalah 10 orang yang terdiri dari lima pria dewasa dan lima lainnya masih berusia remaja. Polisi menangkap kawasan geng motor pada Minggu (8/1) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan AH. Nasution di depan kawasan Asrama Haji Medan.
Dari para anggota geng motor ini, polisi menapati berbagai benda yang kerap digunakan untuk tindak kekerasan seperti kelewang, ketapel, dan anak ketapel yang terbuat dari paku, balok kayu, dan pipa. Benda-benda tersebut diyakini dibawa untuk melakukan pengrusakan atau melukai orang.
Menurut Teuku Fathir, saat ini pihaknya sudah menetapkan mereka sebagai tersangka dengan pengenaan pasal yang berbeda. Pembawa senjata tajam dijerat dengan UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan mereka yang tidak membawa senjata tajam dikenakan Pasal 170 KUHP, terkait pengrusakan secara bersama. Dengan pasal ini mereka diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kami akan terus melakukan penindakan (terhadap geng motor) dan berharap tidak ada lagi gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat," pungkas Teuku Fathir. (OL-15)
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Senin, 23 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 5 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Minggu 22 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 4 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal buka puasa Medan hari ini 21 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 3 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
SEORANG petani muda bernama Ian, 35, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara, korban ditemukan Tim Operasi SAR Nasional.
Cek jadwal Imsakiyah dan waktu buka puasa 1 Ramadan 2026 (19 Februari) resmi dari Bimas Islam Kemenag untuk wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved