Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polres Klaten Tangkap Tersangka Pelaku Penganiayaan Dua Anggota Kokam

Djoko Sardjono
05/1/2023 20:45
Polres Klaten Tangkap Tersangka Pelaku Penganiayaan Dua Anggota Kokam
Polres Klaten, Jawa Tengah, mengumumkan penangkapan tiga pelaku penganiayaan(MI/DJOKO SARDJONO)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Klaten, Jawa Tengah, mengamankan tiga
orang tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dua anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Kecamatan Manisrenggo, Klaten.

Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten masih melakukan pengembangan penyelidikan dengan harapan akan ditemukan lagi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut.

Kapolres Klaten AKB Eko Prasetyo dalam jumpa pers di Mapolres, Kamis
(5/1), menyebutkan ketiga tersangka yang berhasil ditangkap, yakni GP,
30, warga Kota Surakarta, serta GI, 22, dan Sus, 48, keduanya warga Desa Dompyongan, Jogonalan, Klaten.

Pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota Kokam, Poniman dan
Juremi, terjadi pada Minggu (1/1) pukul 00.05 WIB di halaman rumah Bowo, di Desa Nangsri, Manisrenggo. Saat itu, kedua korban tengah bertugas pengamanan malam tahun baru.

Malam tahun baru di rumah Bowo menggelar musik organ tunggal. Sesuai
arahan kepolisian setempat, acara malam tahun baru harus selesai pada
pukul 24.00 WIB. Maka, para tokoh masyarakat termasuk kedua korban pukul 23.50 WIB mendatangi rumah Bowo.

Kedatangan para tokoh masyarakat disambut Bowo dan mereka dipersilakan
masuk rumah. Namun, Poniman dan Juremi menunggu di luar untuk antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saat menunggu di luar, korban mengambil gambar dengan HP.

Namun, tidak lama berselang tiba-tiba Bowo keluar dari dalam rumah
dengan nada tinggi bertanya siapa yang mengambil gambar. Beberapa orang menunjuk ke arah korban. Dan, korban saat itu juga langsung dikeroyok dan dianiaya.

Akibat pengeroyokan dan penganiayaan, kepala korban mengalami luka lecet dan memar. Setelah itu, esok harinya korban melakukan pemeriksaan
kesehatan ke RS Bhayangkara Kalasan, dan melaporkan kejadian yang
dialami itu ke Polres Klaten.

"Ketiga tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berhasil
ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Untuk pengembangan
penyelidikan, mereka saat ini ditahan," tegas kapolres. (N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya