Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Moeldoko: Keluhan Soal Penanganan Kasus Kanjuruhan akan Diindaklanjuti

Andhika Prasetyo
05/1/2023 14:43
Moeldoko: Keluhan Soal Penanganan Kasus Kanjuruhan akan Diindaklanjuti
Potret dari rekaman video yang menunjukkan adanya gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang.(AFP )

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan akan segera mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam rapat koordinasi terkait kelanjutan proses peradilan tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober tahun lalu.

Kepastian tersebut ia sampaikan saat menerima kedatangan sejumlah tokoh suporter klub sepak bola Arema, tim kuasa hukum dan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan.

“Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti,” kata Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Kamis (5/1).

Moeldoko pun mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Purnawirawan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.

“Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi itu. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya, sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan,” imbuh Moeldoko.

Adapun, Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.

Ia mengungkapkan laporan model A yang saat ini berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap adalah model yang tidak menggambarkan kejadian sebenarnya.

“Ini rekayasa. Kami sangat prihatin karena penanganan perkara Kanjuruhan ini main-main, direkayasa. Menangis kami di dalam hati," tutur Imam.

Ia pun meminta Moeldoko memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim penyidik independen di luar Polri. Pasalnya, Imam melihat Polri sudah tidak objektif dalam menangani kasus tersebut.

"Sudah banyak kepentingan di situ. Semua terdakwa hanya tingkat menengah. Di mana intelektual-intelektual aktornya?" tandas Imam.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berharap agar proses hukum ini bisa memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban.

"Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi para korban,” ucap Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya