Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Akademisi: Kebijakan Jokowi Pindahkan IKN Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

Mediaindonesia.com
04/1/2023 17:37
Akademisi: Kebijakan Jokowi Pindahkan IKN Dorong Penyerapan Tenaga Kerja
Aktivitas pekerja membangun tower hunian bagi pekerja konstruksi IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(DOK.MI)

REKTOR Universitas Mulawarman (Unmul) Kota Samarinda Abdunnur memuji kebijakan Presiden Joko Widodo memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurutnya, langkah Jokowi tersebut dapat mendorong penyerapan tenaga kerja.

Abdunnur mengatakan langkah Jokowi memindahkan IKN akan mendatangkan investor-investor yang bakal membuka ribuan lapangan kerja untuk masyarakat. Sehingga, ia pun mengimbau agar masyarakat Kaltim khususnya harus bersiap menghadapi era kemajuan ekonomi.

"Masyarakat harus bersiap dengan SDM-nya, sebab IKN akan mendorong pembukaan lapangan kerja yang besar, sehingga butuh penyerapan tenaga kerja yang besar juga," ujar Abdunnur dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/1).


Baca juga: Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkiang, Presiden: Tingkatkan Daya Saing Kawasan


Abdunnur mengatakan Kaltim tidak hanya diuntungkan dengan penyerapan tenaga yang besar. Namun, lanjut dia, semua potensi yang ada di Kaltim dan sekitarnya juga akan terdorong maju.

"Sisi positif ditetapkannya IKN di Kaltim tentu kebijakan pemerintah akan mendorong semua potensi yang ada di sana. Baik itu daerah, pendidikan, kesehatan, dan lainnya," tuturnya.

Terakhir Rektor mengatakan pemindahan IKN tersebut merupakan wujud komitmen Jokowi dalam merealisasikan pemerataan pembangunan. Melalui pemindahan ibu kota, Abdunnur yakin pemerataan dapat diwujudkan.

"Ini menjadikan sebuah bukti bahwa IKN adalah bagian dari kebijakan Pak Jokowi untuk pemerataan pembangunan," pungkasnya. (RO/OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya