Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WALI KOTA Palembang Harnojoyo mengumumkan adanya kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 7,5%.
"Saya sudah teken SK untuk UMK Palembang. Besarannya naik 7,5%," ucap Harnojoyo, Kamis (1/12).
Ia mengungkapkan, UMK Palembang pada 2023 yakni menjadi Rp3.500.000 naik dari sebelumnya Rp3.289.409.
"Naiknya itu sekitar Rp256 ribu. Jadi kalau ditotalkan menjadi Rp3.500.000," kata dia.
Baca juga: UMK Bekasi Naik 7,2 Persen, Elemen Buruh Puas
Kenaikan tersebut didapat setelah melakukan rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kenaikan UMK di Palembang ini pun menyusul adanya kenaikan UMP Sumsel yang telah ditetapkan Senin (28/11).
Ia menjelaskan kenaikan UMK Palembang ini tentunya tetap menyesuaikan kondisi perekonomian saat ini terutama pascapandemi covid-19.
"Ini juga mengacu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel Tahun 2023 yang telah diumumkan sebesar Rp3.404.177,24 atau naik 8,26% dari 2022," pungkasnya.(OL-5)
DESAINER Indonesia Dian Pelangi akan menghadirkan koleksi busana terbarunya dengan menggunakan material kain wastra khas Palembang, Sumatera Selatan pada IN2MF di Paris
Novotel Palembang Hotel & Residence menawarkan pengalaman liburan yang menyenangkan bagi keluarga dengan beragam fasilitas dan pengalaman kuliner khas Palembang.
Stadion Jakabaring menjadi pertimbangan karena telah menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional.
PASAR beduk menjadi tradisi yang dicari masyarakat pada Ramadan.
“Donasi dikumpulkan dari kegiatan roadshow Dongeng Peduli Negeri dari satu sekolah ke sekolah lain.”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved