Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MUNCULNYA sejumlah nama, termasuk nama Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai calon presiden atau calon wakil dalam Musyawarah Rakyat (Musra) ke-IV yang diselenggarakan pada 29 Oktober lalu sejatinya bukan sesuatu yang mengejutkan. Sebab Musra itu memang menampung aspirasi yang beredar di masyarakat.
"Hasil Musra tersebut menempatkan Moeldoko pada urutan ke-10 sebagai calon presiden dan urutan ke-3 sebagai calon wakil presiden dengan perolehan 15,35 dari peserta Musra. Hal itu sebenarnya tidak terlalu mengejutkan," ujar Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS, Minggu (6/11)
Menurut dia sangat mungkin nama Moeldoko akan terus bergulir pada Musra berikutnya dan tidak tertutup kemungkinan peringkat sebagai calon presiden atau calon wakil presiden akan semakin naik. Hal itu karena masyarakat juga melihat dan mengamati kiprah para calon pemimpin yang akan mereka pilih.
"Besar kemungkinan hasil Musra wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur akan menempatkan Moeldoko pada urutan ke-3 sebagai calon presiden dan pada urutan pertama sebagai calon wakil presiden," tambahnya.
Sebagai purnawirawan TNI, Moeldoko, kata dia boleh jadi dianggap sebagai sosok sosok pemimpin yang kuat, berani, tegas, berwibawa dan merakyat yang diharapkan mampu memimpin Indonesia melalui pilpres 2024 yang akan datang. Hal itu sejalan dengan hasil beberapa lembaga survei, bahwa ada kerinduan masyarakat dipimpin kembali oleh sosok yang memiliki pengalaman.
"Selain itu, sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko akan lebih bisa dipercaya untuk melanjutkan berbagai program yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo. Melihat kerinduan dan kebutuhan Indonesia kedepan menghadapi tantangan global, sangat besar kemungkinan Moeldoko akan ikut sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada 2024 yang akan datang," ujarnya. (RO/A-1)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved