Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Bali terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar terkait dugaan penolakan pasien yang menyebabkan seorang wanita meninggal dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, di Denpasar, Bali, Rabu (2/11), mengatakan, proses pemeriksaan pihak-pihak terkait dengan laporan penolakan pasien oleh seorang warga akan terus dilakukan oleh penyidik Polda Bali.
Satake Bayu menyatakan setidaknya sampai kini, penyidik telah memeriksa 12 orang yang terdiri atas 2 orang sopir ambulans, 4 orang
perawat, dokter internship, dokter IGD, kepala IGD, teknisi CCTV, dan seorang satpam.
Yang terbaru, kata Kabid Humas Polda Bali, penyidik memanggil kepala instalasi IGD RSUD Wangaya berinisial AABD dan seorang dokter berinisial T yang saat kejadian sedang mendapat jadwal piket.
Tak hanya itu, sebelumnya penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dokter berinisial IPARP (dokter internship) dan dokter PWS, di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
"Intinya polda melakukan penanganan. Melalui Direktorat Kriminal Khusus, polda sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi," kata dia.
Dia menyatakan perhelatan bertaraf internasional menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tidak menjadi alasan untuk menghentikan semua aktivitas pelayanan termasuk menyelesaikan perkara dugaan penolakan pasien oleh dua rumah sakit di Bali yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
"Meskipun di tengah sibuknya kegiatan G20, pelayanan kepada masyarakat tetap berproses terus," kata dia.
Hingga kini, penyidik Polda Bali belum dapat menaikkan status hukum kasus tersebut menjadi penyidikan, karena proses pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penolakan pasien yang dilaporkan oleh pihak Kadek Suastama Mayong, 46, masih tetap berlanjut.
Baca juga: Warga Pedalaman Aceh Timur Terisolasi akibat Banjir
"Nanti kan ada gelar perkara, apakah bisa lanjut atau tidak ke tahap penyidikan, tetapi kami sementara memanggil saksi-saksi, nanti
kemudian baru dilakukan gelar perkara," kata Satake Bayu.
Selain memanggil saksi-saksi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Wanggaya, Denpasar, Satake Bayu memastikan penyidik akan melakukan pemanggilan juga terhadap pihak Rumah Sakit Manuaba yang juga menjadi pihak terlapor.
"Nanti kami tunggu dari krimsus perkembangannya," kata dia.
Dua rumah sakit yakni RSUD Wangaya dan RS Manuaba dilaporkan Kadek Suastama Mayong kepada Polda Bali atas dugaan adanya penolakan terhadap pasien bernama Nengah Sariani.
Dia menilai, tindakan penolakan yang dilakukan oleh dua rumah sakit tersebut adalah penyebab kematian korban yang adalah istrinya.
Kadek Suastama Mayong melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan kedua rumah sakit tersebut, karena diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 32, Pasal 190 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 59 ayat (1) UU 36 Tahun 2014 KUHP tentang Tenaga Kesehatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Utama RS Wangaya Denpasar Anak Agung Made Widiasa dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak pasien seperti yang dilaporkan oleh pelapor di Polda Bali.
Dia menyatakan tindakan yang dilakukan oleh tim medis dari RSUD Wangaya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di rumah sakit tersebut, sehingga tidak terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan yang dilaporkan pihak pelapor.
Laporan tersebut juga mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Denpasar yang menjadi pemilik rumah sakit tersebut. Melalui Humas Pemerintah Kota Denpasar, Dewa Rai, Pemerintah Kota Denpasar menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penilaian kinerja pelayanan kesehatan dalam lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota
Denpasar.
"Kami pemerintah menghormati hak dari setiap warga negara untuk membuat laporan kekecewaan atas tindakan pelayanan kami," kata dia. (Ant/OL-16)
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
TIM SAR gabungan berhasil mengevakuasi satu orang ABK Kapal KOOL ICE yang mengalami gangguan jantung di perairan Bali, Jumat (27/2).
Banjir melanda Lingkungan Segara Madu, Desa Kelan, Badung, Bali.
Informasi dari BMKG Wilayah III Denpasar menyebutkan potensi tinggi gelombang antara 2,5 meter hingga 4 meter tersebut meliputi di Selat Bali bagian Selatan, Selat Lombok bagian Selatan
Seri pembuka Red Bull Cliff Diving World Series 2026 dijadwalkan berlangsung di Bali pada 20–23 Mei mendatang, dengan memperebutkan trofi bergengsi, King Kahekili.
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Kehadiran jajaran Pemkot Denpasar dalam perayaan Natal ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin kerukunan beragama di Bali,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved