Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pupuk Indonesia (persero) memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel). Pasalnya, di semua gudang milik induk BUMN produsen pupuk tersebut telah dipenuhi untuk kebutuhan selama dua minggu ke depan.
"Kami sesuai aturan menyiapkan stok dua minggu pada bulan berjalan," ujar SVP Penjualan Wilayah Barat PT Pupuk Indonesia (Persero), Agus Susanto, di Bandarlampung, Kamis (27/10). Ia menyebutkan dengan keberadaan stok pupuk tersebut pihaknya menyalurkan pupuk subsidi kepada petani.
Yang menjadi permasalahan ialah terbatasnya jumlah pupuk subsidi dan peraturan pemerintah membuat tidak semua petani memperoleh jatah pupuk subsidi. VP Penjualan Wilayah 2 (Sumbagsel) Jambak mencontohkan penyaluran pupuk subsidi mengikuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 yang terbit pada Juli lalu.
Pada aturan tersebut membatasi pupuk subsidi hanya untuk dua jenis, yaitu urea dan NPK. Sebelumnya, lima jenis pupuk yang disubsidi, yaitu urea, NPK, SP-36, organik, dan Za.
Selain itu, pemerintah memperkecil jenis komoditas yang disubsidi dari 70 jenis menjadi sembilan komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. "Jadi di luar sembilan komoditas tersebut tidak bisa mendapatkan jatah pupuk subsidi. Mereka harus menggunakan pupuk dengan harga komersial."
Walaupun ada pembatasan jenis komoditas yang mendapat subsidi, Agus Susanto menyatakan jumlah penyaluran pupuk subsidi ke daerah tidak dikurangi. "Kuantitas pupuk yang disalurkan kepada petani sembilan komoditas ditingkatkan," ujar Agus.
Jambak menambahkan terkait sering munculnya isu kelangkaan pupuk di daerah bukan karena tidak ada penjualan pupuk di pasaran, tetapi karena alokasi pupuk subsidi habis. Ia menyebutkan penerima pupuk subsidi ialah petani yang terdaftar dalam RDKK (Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok). "Mereka yang tidak terdaftar membeli pupuk dengan harga komersial."
Harga pupuk subsidi jenis urea Rp2.250 per kilogram, harga komersialnya sekitar Rp8.000-an. Sedangkan harga pupuk subsidi jenis NPK Rp2.300 per kilogram, sedangkan harga di pasaran sekitar Rp12.000. (OL-14)
PT Pupuk Indonesia (Persero) melibatkan ribuan inovator dari dalam dan luar negeri untuk mendorong transformasi pertanian nasional melalui penyelenggaraan FertInnovation Challenge 2025.
Pupuk Indonesia dan Kemenko Pangan memantau pilot project i-Pubers di Sidrap untuk memastikan distribusi pupuk subsidi lebih transparan dan tepat sasaran.
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan untuk bersaing pasar internasional.
PT Pupuk Indonesia melalui anak usahanya, PT Pupuk Kalimantan Timur, meresmikan proyek Revamping Ammonia Pabrik-2 sebagai bagian dari program revitalisasi industri pupuk nasional.
Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton untuk Perkuat Produksi Pupuk NPK
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Melalui penghijauan ini, para pemangku kepentingan berharap fungsi ekologis kawasan dapat kembali kuat sekaligus memberikan edukasi konservasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved