Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPO Korupsi Dana Covid-19 Flotim Ditangkap

Gabriel Langga
14/10/2022 20:42
DPO Korupsi Dana Covid-19 Flotim Ditangkap
Ilustrasi(DOK MI)

TIM gabungan Kejaksaan Negeri dan Polres Flores Timur (Flotim), NTT, Jumat (14/10) menangkap PLT, bendahara BPBD Flotim, yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana Covid-19. PLT masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.

Dalam rekaman video yang beredar, PLT mengenakan jaket kaos berwarna putih bersama dengan Kasi Pidsus Kejari Flores Timur Cornelis S.Oematan dan salah satu anggota Polres Flores Timur dalam sebuah kapal motor. Diduga PLT hendak keluar Kabupaten Flores Timur.

PLT ditetapkan statusnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Nomor : TAP-01/N.3.16/Fd.1/10/2022, Jumat 7 Oktober 2022. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Bayu Setyo Pratomo melalui Kasi Pidsus Kejari Flores Timur Cornelis S.Oematan mengatakan penyidik
Kejaksaan Negeri Flores Timur menetapkan PLT sebagai DPO dikarenakan  yang sebanyak 3 kali yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik Kejari Flotim dan upaya paksa sudah ditempuh oleh penyidik untuk menjemput tersangka namun tersangka tidak berada di kediamannya.

Kasus dugaan korupsi dana percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Flores Timur menyeret tiga tersangka yaitu PIG sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur dan AHB selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur. Kedua tersangka telah ditahan penyidik Kejaksaan Flores Timur pekan lalu. Sementara itu, Bendahara Kantor BPBD Flores Timur PLT yang buron akhirnya bisa ditangkap. Ketiganya menjadi tersangka penyimpangan dugaan korupsi dana Covid-19 hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp1.569.264.000. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya