Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMBAYARAN gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur sudah dilakukan hingga September 2022. Gaji dibayarkan langsung ke rekening masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata,
Anselmus Bahi, Rabu (28/9).
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata memiliki 83 guru yang lolos PPPK. Pada saat perekrutan, sebanyak 140 mengikuti seleksi, namun hanya 83
guru yang dinyatakan lulus dan kini sedang bekerja.
Ia menjelaskan, PPPK guru adalah individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
"83 guru PPK di Lembata memenuhi formasi yang disediakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Penempatan mereka ini berdasarkan pilihan mereka sendiri pada saat melamar dan tidak bisa dipindahkan selama 5 tahun," ungkap Anselmus.
Dia menambahkan para guru PPPK di Lembata selama ini berjalan lancar, tanpa penundaan. (N-2)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga sering disebut P3K, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK masuk dalam dokumen RPJMD
Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025).
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved