Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DINAS Sosial Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan verifikasi dan validasi (verval) data penerima bantuan penanganan dampak inflasi kenaikan harga BBM selesai pada pekan pertama Oktober 2022. Sehingga, penyelesaiannya bisa berbarengan dengan terbitnya Peraturan Bupati sebagai dasar hukum penyalurannya.
Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, menuturkan verval usulan data penerima masih berprogres. Artinya, usulan data tersebut sedang dalam tahap penyelasaran dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Data penerima kompensasi BBM yang dari APBD itu kita masih verval. Jadi objeknya yaitu penerima sedang diselaraskan dengan DTKS. Mudah-mudahan pekan pertama Oktober sudah selesai verval-nya," kata Asep kepada Media Indonesia, Rabu (28/9).
Di Kabupaten Cianjur terdapat 7 perangkat daerah yang mendapatkan alokasi penyaluran bantuan penanganan dampak inflasi kenaikan BBM. Perangkat daerah itu yakni Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perikanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (DPKHP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
"Nah, untuk Dishub dan DPKHP, penyalurannya akan diserahkan kepada kami di Dinas Sosial. Jadi, verval yang kami lakukan selain usulan dari Dinsos, juga dengan Dishub dan DPKHP," sebutnya.
Data dihimpun Media Indonesia, di lingkup Dinsos, jumlah usulan penerima bantuan sebanyak 4.665 jiwa. Sementara di Dishub terdiri dari tukang ojek dengan usulan penerima sebanyak 3.500 jiwa dan sopir angkot sebanyak 1.928 jiwa. Sedangkan di Dinas PKHP objeknya merupakan nelayan dengan usulan sebanyak 1.000 jiwa.
"Usulan objek penerima dari Dishub itu ojek dan dari Dinas Peternakan itu nelayan. Kalau masuk DTKS berarti clear. Nanti pada Perbup itu, penerimanya DTKS nonprogram. Artinya, ketika calon penerima dari APBD itu tercatat pada BPNT atau PKH, maka tidak masuk kategori," ungkapnya.
Pengalokasian anggaran dari APBD sebagai kompensasi kenaikan BBM sesuai arahan pemerintah pusat. Pemkab Cianjur sendiri menganggarkan sekitar Rp8 miliar yang dialokasikan dari DAU dan DBH. "Jadi prinsipnya, jumlah penerima mungkin tidak akan sesuai usulan setelah dilakukan verval. Bisa saja jadi berkurang," ungkapnya.
Penyaluran bantuan dari APBD dialokasikan untuk tiga bulan meliputi Oktober, November, dan Desember. Teknis penyalurannya, sebut Asep, bisa saja nanti dirapel di akhir karena kalau dibayar per bulan secara nilai relatif kecil.
"Kalau terima per bulan sebesar Rp150 ribu kan terlihat kecil. Jadi bisa saja nanti dibayarkannya selama tiga bulan langsung di Desember,"
pungkasnya. (OL-15)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved