Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sebanyak 2.062 PPPK Pemkab Klaten Jalani Masa Orientasi

Djoko Sardjono
27/9/2022 21:50
 Sebanyak 2.062 PPPK Pemkab Klaten Jalani Masa Orientasi
Masa orientasi PPPK di Klaten, Jawa Tengah, diikuti 2.062 orang(MI/DJOKO SARDJONO)


PEGAWAI pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjalani masa orientasi yang
dilaksanakan secara langsung dan virtual di Pendapa Agung Pemkab Klaten, Selasa (27/9).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Klaten, Slamet, melaporkan masa orientasi PPPK
diikuti 2.062 orang yang meliputi PPPK guru 1.974 orang dan PPPK
penyuluh pertanian 88 orang.

"Tujuan diadakan kegiatan orientasi bagi PPPK adalah pengenalan nilai
dan etika pada instansi pemerintah, serta pengenalan tugas dan fungsi
aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan orientasi ini dilaksanakan selama
dua hari," jelasnya.

Materi yang diberikan, antara lain visi misi Pemkab Klaten, tugas fungsi organisasi perangkat daerah (OPD), tugas fungsi PPPK guru Dinas
Pendidikan, serta tugas fungsi PPPK penyuluh pertanian Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Klaten.

Sementara itu, Bupati Sri Mulyani yang diwakili Asisten Administrasi
Umum, Surti Hartini, mengatakan PPPK memiliki peranan penting dalam
menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
Kabupaten Klaten.

Kegiatan orientasi PPPK Pemkab Klaten diadakan untuk memberikan
pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, serta
kepribadian dan etika. Juga, pengetahuan dasar tentang sistem
penyelenggaraan pemerintahan.

"Dengan kegiatan orientasi ini diharapkan PPPK ke depan mampu
melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat. Sebagai abdi
negara, PPPK harus memiliki integritas, profesional dalam bekerja,
jujur, dan antikorupsi," ujarnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya