Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar rapat
koordinasi dan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 345 Tahun
2022, Jumat (24/9).
Dalam kegiatan itu, KPU Kota Tegal, mengundang perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan dan pemangku kebijakan terkait yang ada di Kota Tegal.
"Rakor dan sosialisasi dilakukan karena sudah terbit PKPU No 345 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu," ujar Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Lies Herawati.
Dia menuturkan, untuk Kota Tegal Parpol yang ada si Sipol hanya
ada 21 dari yang terdaftar di KPU sejumlah 24 Parpol. Sementara parpol yang tidak ada berjumlah 4.
"Dari 21 Parpol tersebut sudah diferivikasi admintistrasi pada 16 Agustus-9 September. Sampai saat ini masih dalam masa perbaikan,"
tutur Lies.
Parpol, lanjutnya, diminta untuk memperbaiki data yang belum memenuhi syarat terkait nama, NIK, tanggal lahir. "Nantinya disesuaikan dengan KTA dan KTP." (N-2)
Karnaval yang melibatkan instansi dan masyarakat ini menjadi wujud pelestarian batik serta ajang kreativitas kostum untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Walikota Tegal mengajak menjaga dan merawat warisan ini dengan kerja nyata, dengan semangat, dan dengan cinta kepada tanah air dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
Rangkaian Pekan Cuick Respone Indonesian Standard (QRIS) Nasional 2025 di Kota Tegal, Jawa Tengah resmi dimulai pada Jumat (15/8) pagi dengan kegiatan senam bersama di Alun-alun Kota Tegal.
Pekan QRIS Nasional 2025 di Tegal berlangsung selama tiga hari, 15–17 Agustus 2025, dengan agenda mendorong penggunaan pembayaran digital.
Dedy Yon menuturkan penampilan tari yang akan dibawakan oleh delegasi Kota Tegal tidak mengecewakan masyarakat nusantara.
Salah satu penerima hewan kurban tersebut adalah Pondok Pesantren Muassasah Hidayatul Muthabi-ien (MHM), yang berlokasi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved