Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

60 NIK Warga Aceh Dicatut oleh Partai Politik

Faizi (MGN), Muhardi (SB)
22/9/2022 15:50
60 NIK Warga Aceh Dicatut oleh Partai Politik
60 NIK Warga Aceh Dicatut oleh Partai Politik(MGN/Faizi)

KOMISI Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya menerima 60 aduan dari masyarakat yang nama dan nomor induk kependudukannya (NIK) dicatut partai politik (parpol) sebagai anggota.

Komisioner KIP Aceh Barat Daya Seliah mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. "Saat ini laporan yang sudah masuk ke KIP terkait pencatutan nama dan NIK berjumlah 60 orang, 15 di antaranya sudah kita klarifikasi," ujarnya di Aceh Barat Daya, Kamis (22/9/2022).

Selain melakukan klarifikasi terhadap orang yang namanya dicatut, KIP Aceh Barat Daya juga melakukan klarafikasi terhadap partai politik yang namanya tersebut. "Kita sudah buatkan berita acara dan sudah kita laporkan kembali ke sipol," jelasnya.

Hingga kini, KIP Aceh Barat Daya bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat Daya terus membuka ruang kepada masyarakat yang nama dan NIK dicatut agar segera melaporkan ke KIP Aceh Barat Daya sebelum Desember 2022. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika nama dan NIK dicatut," tuturnya.

Hal tersebut, menurut Seliah, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu yang berpotensi menyebabkan sengketa pada proses Pemilu 2024 mendatang. (Mhd/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya