Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Satuan Kerja Raja Ampat bersama masyarakat kampung Mutus, Distrik Waigeo Barat Kepulauan menanam sebanyak 2.500 bibit mangrove guna pencegahan abrasi.
Koordinator BKKPN Satker Raja Ampat, Ferdinand E. Bata di Waisai, Rabu, mengatakan mangrove yang ditanam berjenis Rizhopora apiculata dan Rizhopora mucronata yang hidup di pesisir pantai untuk menahan abrasi.
Dia mengatakan penanaman melibatkan anak-anak muda serta para pelajar Kampung Mutus guna memberikan edukasi dan rasa tanggung jawab akan kelestarian alam di kawasan konservasi.
Mengingat Kampung Mutus Distrik Waigeo Barat Kepulauan Raja Ampat masuk dalam kawasan konservasi perairan nasional yang harus dijaga kelestariannya.
Selain itu, menjaga pesisir pantai dari ancaman abrasi jika terjadi gelombang tinggi akibat perubahan iklim.
Menurutnya, manfaat lain dari ekosistem mangrove sebagai tempat perkembangbiakan ikan-ikan kecil serta menjaga laut dari sedimentasi yang sering bersumber dari daratan.
Dikatakan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan edukasi penanaman, tetapi bagaimana menjaga agar pohon mangrove yang ditanam dapat tumbuh dengan baik.
Sebab ketika mangrove tumbuh dan berkembang dengan baik makan fungsi ekosistem mangrove tersebut akan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat hari ini maupun di masa yang akan datang. (Ant/OL-12)
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
PENYANYI asal Korea Selatan Choi Minho Shinee mengungkapkan keinginannya untuk jalan-jalan di Indonesia. Aktor tersebut juga mengatakan dirinya sudah lama tidak jalan-jalan di Indonesia.
SEBUAH studi mengatakan remaja yang menghabiskan waktu di depan komputer, gadget, atau ponsel akan mengalami gangguan dan pengurangan waktu tidur
BANK Sampah Sorong Raya yang berdiri sejak 2014, setiap hari menerima dua ton sampah dari tiga daerah, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Setelah identifikasi dilakukan, diharapkan destinasi-destinasi wisata di kawasan tersebut secara perlahan bisa kembali dibuka.
FW diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana dendan paling banyak Rp2,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved