Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap ketuk palu RAPBD Tahun Anggaran 2017-2018. Rabu (21/9), penyidik KPK kembali memeriksa 17 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai saksi di Mapolda Jambi.
Beberapa dari saksi yang diperiksa, kepada wartawan mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Seperti diakui Agus Rama, anggota DPRD Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional periode 2014-2019.
Agus Rama yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Jambi periode 2019-2024 menyebutkan dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka lain.
Pengakuan senada juga disampaikan Hasan Ibrahim, anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Meskipun belum menerima surat penetapan resmi dari KPK, Hasan mengamini dirinya bakal menjadi tersangka juga dalam kasus suap ketuk palu RAPBD Jambi tersebut.
Hasan yang mengaku sudah dicopot dari PPP semenjak 2015, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jambi atas keterlibatannya dalam kasus itu. "Kepada masyarakat saya, mohon maaf atas kekhilafan, kekeliruan yang saya lakukan," kata Hasan.
Selain Agus Rama dan Hasan Ibrahim, juga terlihat datang memenuhi panggilan penyidik KPK di Mapolda Jambi antara lain, Bambang Bayu Suseno, mantan Wakil Bupati Kabupaten Muarojambi. Kedatangannya, kata Bambang, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Menurut Juru Bicara KPK RI Ali Fikri, proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Jambi merupakan tindak lanjut dan pengembangan dari kasus suap ketuk palu RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 yang ditangani sejak 2017 lalu. Selain di Mapolda Jambi, sebut Ali Fikri, pihak KPK sebelumnya telah melanjutkan pemeriksaan terhadap 15 saksi tersangka di Lapas Kelas IIA Jambi.
Mereka yang diperiksa di Lapas adalah mantan Ketua DPRD Jambi 2014-2019 Cornelis Buston, dua mantan Wakil Ketua DPRD Jambi 2014-2019 atas nama A.Syahbandar dan Chumaidi Zaidi. Termasuk Arpan (mantan Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Tahun 2017. (OL-15)
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved