Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara, menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AR, 36. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor bersama satu tersangka lainnya.
Hal itu tersebut disampaikan Kasubdit Jatanras AKBP Benny Ansiga, Rabu (21/9). "Kedua tersangka ialah pria berinisial MM, 22, seorang buruh harian lepas, warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, dan AR, 36, seorang ASN, warga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan," ujarnya.
Pengungkapan berdasarkan laporan korban di SPKT Polda Sulut beberapa saat usai kejadian, Kamis (8/9). Tersangka diketahui beraksi di Desa Sea Mitra, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Modusnya, lanjut Benny, tersangka MM masuk ke rumah korban melalui jendela yang terbuka. Ia mencuri satu sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi DB 4220 RC. Tersangka selanjutnya menjual barang bukti kepada orang lain melalui media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu.
Dalam penyelidikan, Tim Resmob mengetahui keberadaan MM di sebuah kamar indekos di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Selasa (20/10), tim menangkapnya dan dilanjutkan dengan pencarian barang bukti.
"Tersangka telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polda Sulut. Saat pencarian barang bukti, tersangka MM melawan petugas dan juga berupaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dengan tembakan di bagian kaki kanan," kata Benny.
Barang bukti yang disita ialah tiga sepeda motor berbagai merek. Tersangka MM dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 KUHP Sub Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 480 ke-1, ke-2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara AR dengan Pasal 480 ke-1, ke-2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (N-2)
Pelabuhan Bitung, Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Akses Terpadu di Sulawesi Utara
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan kenaikan status keduanya dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga,
Berdasarkan pemantauan visual dan instrumental, Gunung Ruang menunjukkan peningkatkan aktivitas vulkanis
Tidak teramati adanya erupsi, dan ini menunjukkan adanya penrunan aktivitas erupsi di Gunung Ruang
Hari ini, kegempaan Gunung Ruang tercatat 2 kali gempa vulkanis dalam dan 4 kali gempa vulkanis dangkal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved