Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN tambang batu bara di Kalimantan Tengah, PT Tuah Globe Mining (TGM) mengaku tengah menghadapi upaya kriminalisasi. Kriminalisasi ini disebut berupa pelaporan TGM oleh pihak-pihak tertentu atas dugaan tindak pidana minerba.
Menurut kuasa hukum TGM, Onggo, pada bulan Agustus dan September 2022 beberapa karyawan TGM diminta keterangan oleh Dittipidter Bareskrim Polri dalam rangka penyelidikan. Salah satu saksi dari TGM diperiksa dari pukul 10.00 hingga 21.00 dan dicecar 92 pertanyaan.
"Permasalahan ini berawal dari laporan informasi pengaduan masyarakat yang sumbernya tidak jelas ke Bareskrim Polri pada tanggal 11 Agustus 2022. Selanjutnya tiga orang polisi tanggal 25 Agustus 2022 mendatangi lokasi tambang batu bara TGM dan langsung mengambil foto dan melakukan wawancara dengan beberapa petugas keamanan TGM," ujar Onggo, dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
"Kami menduga laporan ke Bareskrim ini berasal dari ormas yang menjual nama Presiden," imbuhnya.
Yang aneh, kata Onggo, dalam pemeriksaan diketahui bahwa penyidik melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana minerba tanpa menjelaskan pasal apa yang menjadi obyek pemeriksaan.
"Ini sangat lucu sekali, jadi orang diperiksa dulu, dicari-cari dulu kesalahannya, baru ditentukan pasalnya padahal dalam hukum pidana yang seharusnya dilakukan penyidik adalah ada dugaan perbuatan pidana, menentukan pasal pidana, dan memeriksa saksi, kalau yang terjadi terhadap TGM saat ini adalah terbalik," imbuh Onggo.
TGM melalui kuasa hukum tengah menyelidiki aktor intelektual di belakang laporan ini. Onggo menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya hukum terhadap pihak yang diduga membuat laporan palsu ini.
"Dan memastikan akan membuat laporan balik terhadap pembuat laporan palsu apabila ternyata pengaduan yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak terbukti," kata dia.
"Kami sudah memiliki bukti permulaan siapa di belakang ini semua, dan bayangkan pada saat direktur dan saksi TGM diperiksa, penyidik memaksa saksi membawa dokumen legalitas perizinan padahal beban pembuktian ada pada si pembuat pengaduan bukan di TGM," sambung Onggo.
Menurut Onggo, kliennya sudah menyampaikan adanya 22 perizinan TGM dalam berita acara. Selanjutnya, kata dia menjadi tugas penyidik memeriksa kebenaran perizinan tersebut di instansi terkait, sebagaimana yang telah disampaikan oleh kliennya.
"Yang lucunya dalam pemeriksaan setelah berita acara di-print untuk diperiksa sebelum ditandatangani, ternyata muncul pertanyaan yang tidak pernah ditanyakan sebelumnya. Bayangkan ada apa? Untung kami periksa terlebih dulu dengan teliti," jelasnya.
"Kami meminta Bapak Kadiv Propam dan Karo Paminal mengatensi perkara ini, klien kami hendak memenuhi RKAB yang menguntungkan negara, jangan klien kami dihambat hanya karena laporan main-main yang ditanggapi tanpa bukti-bukti yang konkret," papar Onggo.
"Dan anehnya jalan tambang kami dirusak oleh orang suruhan warga negara asing pada Juli 2022 dan sampai sekarang perkaranya belum berjalan sebagaimana mestinya di Polda Kalteng, ada apa ini dan siapa di belakang ini semua?" lanjutnya.
Onggo mengungkapkan, sebelum ini TGM pernah dirugikan oleh Direktur PT Kutama Mining Indonesia (KMI) yang saat ini telah divonis 3 tahun penjara. Onggo menyebut, patut diduga perkara di Bareskrim saat ini ada kaitannya dengan perkara melawan KMI.
"Dalam pemeriksaan saksi, penyidik menanyakan perihal keterkaitan dengan PT Kutama Mining Indonesia. Kami heran, apa kaitanya perkara dumas ini dengan Kutama Mining Indonesia? Kami menduga ada mafia tambang warga negara asing di belakang perkara ini. Karena saat ini ada beberapa warga negara China di belakang PT Kutama Mining Indonesia yang diduga mencoba merebut tambang TGM dengan cara mengkriminalisasi TGM melalui ormas-ormas, yang telah kami identifikasi dan sedang kami periksa keabsahan legalitasnya di Kementerian Hukum dan HAM," tandas Onggo. (OL-13)
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
UNITED Nations Global Compact merupakan inisiatif PBB yang mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Di HARRIS Sentul City Bogor, perusahaan dapat memanfaatkan lapangan luas yang dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas team building secara nyaman dan menyenangkan.
Kesadaran akan pentingnya kesiapan data mulai muncul di seluruh spektrum perusahaan, baik skala besar maupun menengah.
PERUSAHAAN aset kripto Indodax menjalin kolaborasi dengan restoran cepat saji KFC Indonesia.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved