Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERUSAHAAN tambang batu bara di Kalimantan Tengah, PT Tuah Globe Mining (TGM) mengaku tengah menghadapi upaya kriminalisasi. Kriminalisasi ini disebut berupa pelaporan TGM oleh pihak-pihak tertentu atas dugaan tindak pidana minerba.
Menurut kuasa hukum TGM, Onggo, pada bulan Agustus dan September 2022 beberapa karyawan TGM diminta keterangan oleh Dittipidter Bareskrim Polri dalam rangka penyelidikan. Salah satu saksi dari TGM diperiksa dari pukul 10.00 hingga 21.00 dan dicecar 92 pertanyaan.
"Permasalahan ini berawal dari laporan informasi pengaduan masyarakat yang sumbernya tidak jelas ke Bareskrim Polri pada tanggal 11 Agustus 2022. Selanjutnya tiga orang polisi tanggal 25 Agustus 2022 mendatangi lokasi tambang batu bara TGM dan langsung mengambil foto dan melakukan wawancara dengan beberapa petugas keamanan TGM," ujar Onggo, dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
"Kami menduga laporan ke Bareskrim ini berasal dari ormas yang menjual nama Presiden," imbuhnya.
Yang aneh, kata Onggo, dalam pemeriksaan diketahui bahwa penyidik melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana minerba tanpa menjelaskan pasal apa yang menjadi obyek pemeriksaan.
"Ini sangat lucu sekali, jadi orang diperiksa dulu, dicari-cari dulu kesalahannya, baru ditentukan pasalnya padahal dalam hukum pidana yang seharusnya dilakukan penyidik adalah ada dugaan perbuatan pidana, menentukan pasal pidana, dan memeriksa saksi, kalau yang terjadi terhadap TGM saat ini adalah terbalik," imbuh Onggo.
TGM melalui kuasa hukum tengah menyelidiki aktor intelektual di belakang laporan ini. Onggo menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya hukum terhadap pihak yang diduga membuat laporan palsu ini.
"Dan memastikan akan membuat laporan balik terhadap pembuat laporan palsu apabila ternyata pengaduan yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak terbukti," kata dia.
"Kami sudah memiliki bukti permulaan siapa di belakang ini semua, dan bayangkan pada saat direktur dan saksi TGM diperiksa, penyidik memaksa saksi membawa dokumen legalitas perizinan padahal beban pembuktian ada pada si pembuat pengaduan bukan di TGM," sambung Onggo.
Menurut Onggo, kliennya sudah menyampaikan adanya 22 perizinan TGM dalam berita acara. Selanjutnya, kata dia menjadi tugas penyidik memeriksa kebenaran perizinan tersebut di instansi terkait, sebagaimana yang telah disampaikan oleh kliennya.
"Yang lucunya dalam pemeriksaan setelah berita acara di-print untuk diperiksa sebelum ditandatangani, ternyata muncul pertanyaan yang tidak pernah ditanyakan sebelumnya. Bayangkan ada apa? Untung kami periksa terlebih dulu dengan teliti," jelasnya.
"Kami meminta Bapak Kadiv Propam dan Karo Paminal mengatensi perkara ini, klien kami hendak memenuhi RKAB yang menguntungkan negara, jangan klien kami dihambat hanya karena laporan main-main yang ditanggapi tanpa bukti-bukti yang konkret," papar Onggo.
"Dan anehnya jalan tambang kami dirusak oleh orang suruhan warga negara asing pada Juli 2022 dan sampai sekarang perkaranya belum berjalan sebagaimana mestinya di Polda Kalteng, ada apa ini dan siapa di belakang ini semua?" lanjutnya.
Onggo mengungkapkan, sebelum ini TGM pernah dirugikan oleh Direktur PT Kutama Mining Indonesia (KMI) yang saat ini telah divonis 3 tahun penjara. Onggo menyebut, patut diduga perkara di Bareskrim saat ini ada kaitannya dengan perkara melawan KMI.
"Dalam pemeriksaan saksi, penyidik menanyakan perihal keterkaitan dengan PT Kutama Mining Indonesia. Kami heran, apa kaitanya perkara dumas ini dengan Kutama Mining Indonesia? Kami menduga ada mafia tambang warga negara asing di belakang perkara ini. Karena saat ini ada beberapa warga negara China di belakang PT Kutama Mining Indonesia yang diduga mencoba merebut tambang TGM dengan cara mengkriminalisasi TGM melalui ormas-ormas, yang telah kami identifikasi dan sedang kami periksa keabsahan legalitasnya di Kementerian Hukum dan HAM," tandas Onggo. (OL-13)
Partisipasi di Indo Defence memberikan platform bagi perusahaan-perusahaan Australia yang inovatif untuk menunjukkan kemampuan mereka.
Ajang ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang refleksi dan penguatan visi-misi perusahaan ke masa depan.
BELANJA modal atau capital expenditure (capex) PT Sillomaritime Perdana Tbk (SHIP) pada tahun ini mencapai US$150 juta. Capex ini untuk penambahan armada kapal.
Direktur PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT) Simon Hendiawan menyampaikan laporan kepemilikan saham di perseroan untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 POJK Nomor 4/POJK.04/2024.
Perusahaan holding teknologi WGSH dan Venture Capital merampungkan proses akuisisi secara menyeluruh perusahaan perumahan PT Lereng Lembah Madu yang mengusung brand LandLogic.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
MedcoEnergi memperkuat posisinya sebagai pemain kunci dalam transisi energi di kawasan Asia Tenggara melalui pengembangan portofolio yang terdiversifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved