Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Resor 12 KSDA Aceh Utara mengevakuasi seekor atau satu individu orangutan sumatra (Pongo abelii) yang diselamatkan warga.
Kepala Resor 12 KSDA Aceh Utara Nurdin di Aceh Utara, Selasa (30/8), mengatakan orangutan yang dievakuasi tersebut berusia 12 bulan dan berjenis kelamin betina.
"Evakuasi dilakukan dari seorang warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara bernama Muhammad Yahya pada hari ini. Evakuasi bekerja sama dengan Orangutan Information Centre atau OIC," kata Nurdin.
Nurdin mengatakan keberadaan orangutan tersebut di tangan warga dari informasi media sosial YouTube. Dari informasi tersebut, pihaknya menelusurinya.
"Setelah menelusurinya, diketahui orangutan tersebut dirawat seorang warga bernama Muhammad Yahya. Akhirnya, kami bersama OIC menjumpai yang bersangkutan. Dan beliau dengan suka rela menyerahkan orangutan tersebut untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya," kata Nurdin.
Baca juga: Festival Layang-Layang NasDem Digelar Meriah di Tasikmalaya
Nurdin mengatakan orangutan merupakan satwa dilindungi. Bagi siapa saja yang memelihara atau menemukannya agar segera menyerahkannya ke BKSDA.
Sementara itu, Muhammad Yahya mengatakan dirinya menemukan orangutan tersebut di kawasan hutan di Aceh Utara dalam keadaan tidak ada induk. Saat itu, orangutan tersebut terancam dari gangguan anjing.
"Ketika ditemukan, orangutan tersebut terdapat bekas luka di bahu kiri. Akhirnya, saya membawa pulang dan merawatnya serta menyembuhkan lukanya dengan pengobatan tradisional," kata Yahya.
Ia mengaku orangutan yang dibawa pulang dan dirawatnya tersebut merupakan satwa dilindungi. Setelah mengetahuinya, orangutan tersebut diserahkan kepada BKSDA.
"Saya merawat orangutan tersebut selama dua bulan. Setelah saya tahu orangutan merupakan satwa dilindungi, maka saya dengan suka rela menyerahkannya ke BKSDA," kata Yahya. (Ant/OL-16)
Pemulangan orangutan itu dijadikan salah satu tanda hubungan dan kerja sama yang baik antara Pemerintah RI dan Pemerintah Thailand dalam konservasi keanekaragaman hayati,
Anak orangutan berhasil diselamatkan dari dua warga Aceh dan akan direhabilitasi sebelum kemudian dilepasliarkan
Butuh komitmen dan upaya sinergis berbagai pihak untuk melindungi habitat orangutan agar tidak terjajah
BKSDA beserta sejumlah pihak terkait melepasliarkan seekor orang utan (Pongo pygmaeus) jantan yang sebelumnya diduga tersesat dan masuk kampung di Desa Lampeong I, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut.
AKSI sadis terhadap satwa yang dilindungi, yakni orang utan, kembali terjadi. Kali ini seekor orang utan ditemukan dalam keadaan terbius di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Pelepasliaran merupakan bentuk keseriusan KKP menjaga kelestarian ikan napoleon sebagai salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi yang telah ditetapkan.
Tahapan pelepasliaran sementara ini dijadwalkan akan dilakukan pekan depan, 14 Juli 2019. Lokasi pelepasliaran di yakni di Taman Wisata Alam 17 Pulau di Pulau Ontoloe, sebelah utara Flores
Keempatnya dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen yang berstatus kawasan konsesi restorasi ekosistem seluas 86.450 hektare di Kabupaten Kutai Timur
Tiga orangutan yang bernama Batola, 17, Paduran, 12 dan Unyu, 6, akhirnya merasakan kebebasan hidup di alam liar, di Taman Nasiona Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan, Kalteng.
TERCATAT sebanyak 31 individu orangutan dilepasliarkan ke habitat alaminya dalam periode Januari hingga pertengahan April 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved