Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengevaluasi pembangunan Pembangkit Lisrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan.
Pasalnya, PLTA yang kepengurusan izin atas nama PT Kayan Hydro Energy (KHE) ini sudah dikeluarkan sejak 10 tahun lalu. Namun hingga kini, tak juga dibangun. Bupati Kabupaten Bulungan, Syarwani menegaskan izin PLTA Kayan harus dievaluasi.
"Sampai saat ini, kita belum mendapatkan bukti administrasi, sejauh ini, kita tidak pernah memegang dokumen mereka. Bahkan tidak pernah diperlihatkan," katanya.
Direncanakan, PLTA Kayan yang memaksimalkan sumber daya alam (SDA) ini akan menggunakan aliran sungai Kayan, dengan membangun 5 bendungan. Masing-masing dengan 5-6 unit turbin pembangkit tiap bendungan.
Tahap pertama PLTA Kayan akan menghasilkan 900 Megawatt (MW), tahap kedua 1.200 MW, tahap ketiga dan keempat masing-masing 1.800 MW, dan tahap kelima 3.300 MW.
Dalam perkembangannya, agenda tersebut belim juga terealisasi. Padahal sudah 10 tahun lebih durencanakan. Sedangkan pembangunan di lapangan, masih ada izin yang belum lengkap.
"Minimal ada bukti yang menjadi pegangan, ketika kami tanya. Fotocopy dokumen saja tidak ada diberikan kepada kami. Kemudian realisasi di lapangan katanya sudah ada gudang bahan peledak, namun saya belum pernah melihatnya," ujarnya.
Pemkab Bulungan sudah beberapa kali melakukan evaluasi pada PLTA tersebut, namun perusahaan pemegang izin tak juga bergerak melanjutkan pembangunan.
Syarwani menyebut, pihaknya sangat berharap pembangunan PLTA segera direalisasi. Setelah dicek dan dievaluasi berulang kali, ternyata ada izin yang juga belum selesai di kementerian terkait. Sedangkan izin yang dikeluarkan Pemkab sudah selesai sejak 10 tahum lalu.
"Kita memiliki tim investasi daerah, progres PLTA itu juga masih terus dilakukan evaluasi. Tapi tidak semua berkaitan dengan perizianan ada di Kabupaten. Harus update melalui kementrian lembaga yang terkait juga," jelasnya.
Dia menyayangkan keterlambatan itu, padahal Pemkab Bulungan komitmen terhadap percepatan agenda itu. "Kita juga mengupdate kegiatan yang sudah mendapatkan perizinan prinsip
dalam hal ini izin lokasi (saat ini disebut PKKPR atau Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang)," ujarnya.
Agenda ini menjadi perhatian serius, bahkan jauh sebelumnya, tepatnya akhri 2021 lalu, Menteri Koordinasi dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Panjaitan, saat kunjungannya di kaltara menegaskan, siapa pun yang memiliki konsesi untuk pengembangan, namun lama tak berprogres lebih baik izinnya dicabut.
"Sudah berkali-kali dievaluasi, masih terganjal sana-sini. Ada kewenangan dari Pemerintah Pusat juga. Mau tidak mau, evaluasi lagi," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kejati Papua Telisik Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat dan Helikopter di Dishub Mimika
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) terus menegaskan langkahnya dalam mengoptimalkan potensi panas bumi nasional.
KOMISI XII DPR meminta pemerintah memastikan bahwa rencana pembangunan 50 pembangkit listrik berbasis sampah tidak berujung mangkrak karena persoalan biaya.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan terus berkomitmen terhadap pembiayaan proyek-proyek hijau dan berkelanjutan.
Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Sion di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, menjadi salah satu proyek energi terbarukan yang dibiayai PT Sarana Multi Infrastruktur.
Menara boiler setinggi 60 meter di pembangkit listrik Ulsan, Korea Selatan, runtuh saat proses pembongkaran. Satu pekerja tewas, sementara tujuh lainnya masih terjebak.
Komitmen Greenlab Indonesia (PT Greenlab Indo Global) dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan mendapat pengakuan berupa penghargaan.
Selama ini, dinamika keluar masuk atlet Pelatnas di akhir tahun berfungsi sebagai instrumen evaluasi.
Prabowo menunjukkan optimisme terhadap keberlanjutan program prioritas pada periode 2026-2027.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Program MBG yang disalurkan oleh SPPG Mutiara Keraton Bogor yang dikelola oleh Jimmy Hantu atau Sujimin berjalan lancar di SMP Negeri 1 Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
TKA pada akhirnya bukan sekadar instrumen teknis melainkan fondasi moral untuk memastikan setiap anak Indonesia dinilai dengan ukuran yang setara.
Mardani juga mendorong pemerintah pusat untuk melakukan reformasi menyeluruh, mulai dari sistem pemilihan kepala daerah hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved