Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Usai Upacara HUT Kemerdekaan RI Warga Geruduk Balai Desa Terkait Asusila

Supardji Rasban
17/8/2022 17:30
Usai Upacara HUT Kemerdekaan RI Warga Geruduk Balai Desa Terkait Asusila
Puluhan warga yang berunjuk rasa di Balai Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.( MI/Supardji Rasban)

USAI upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, puluhan warga geruduk Balai Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, (17/8).

Aksi unjuk rasa tersebut dipicu dugaan adanya tindakan asusila yang dilakukan salah satu perangkat desa tersebut, yaitu Sholeh (S) Kaur Kesra, warga Dukuh Purwosari RT 01 RW 04 Desa Kutamendala. Sedangkan korban AY, 32, seorang Ibu rumah tangga beralamatkan RT 03 RW 04.

Suami AY, SG, 40, menceritakan kronologi kejadian melalui laporan tertulis yang ditujukan pada Kepala Desa Kutamendala, Fatkhuri. Menurut SG, perlakuan asusila dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, sekitar bulan Januari 2019 di salah satu hotel di daerah objek wisata Guci, Tegal.

Dalam laporannya, AY berangkat dari rumah sekitar pukul delapan pagi. Kemudian bertemu S di daerah Kesambi, dilanjutkan ke Guci dengan mengendarai mobil, dan pulang sore harinya.

Usai bepergian bersama, AY meminjam uang sebesar Rp1juta kepada S. Menurutnya, uang tersebut telah dikembalikan pada saat malam takbiran di tahun yang sama.

Perlakuan kedua, sekitar bulan Juli 2022 di daerah Slawi, Tegal. Menurut SG dalam laporan tertulisnya itu, berawal dari kebutuhan ekonomi. AY berniat meminjam uang sebesar Rp2juta, S bersedia meminjami dengan syarat mau melakukan hubungan badan.

Namun, berbeda dengan yang pertama, perlakuan kedua S ditemani BS alias Mamas seorang mandor Perum Perhutani Balapulang, yang juga warga setempat yaitu RT 01 RW 04. Dilaporkan, keduanya melakukan tindakan asusila terhadap AY secara bergantian.

Aksi warga diterima Kades dan BPD setempat. SG bersama warga menuntut S dan BS mundur dari pengurus harian Masjid Al Ikhlas Dukuh Purwosari. Diketahui, Keduanya merupakan pengurus masjid.

Tuntutan kedua, S diminta mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa. Sedangkan, tuntutan ketiga berupa denda material, dalam laporan tuntutan tidak disebutkan nominalnya.

Yudi Agung anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutamendala menjelaskan laporan dan tuntutan telah diterima Kepala Desa. "Pemdes dan BPD akan segera menyelesaikan permasalahan ini dengan secepatnya," ujar Yudi.

Hal yang sama, disampaikan Kades Kutamendala, Fatkhuriyang mengaku telah menerima laporan dari pihak suami korban. "Sebenarnya kedua belah pihak sudah direncanakan mau dikumpulkan malam ini (Rabu malam, 17/8) untuk dimintai keterangan dan penyelesaian masalahnya," tutur Fatkhuri.

Massa membubarkan diri setelah tuntutan diterima dan ditenangkan oleh Babinsa Kutamendala, Serka Iskandar. "Permintaan telah diterima, penyelesaiannya perlu proses, Kami harap sekarang pulang dengan tertib dan jaga keamanan," tegas Iskandar.

Sementara sejauh ini, S dan BS belum bisa dimintai keterangan. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya