PELAYANAN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (15/8) terhenti. Akibatnya, warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan menjadi terlantar dan pulang dengan tangan hampa.
Lumpuhnya pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil dipicu aksi puluhan tenaga honorer yang melakukan aksi mogok kerja sebagai imbas rencana penghapusan pekerja honorer pada akhir 2023. Dalam tuntutannya, mereka meminta kejelasan nasib dan statusnya bila diberhentikan sebagai tenaga honorer. Belum diketahui hingga kapan para honorer ini akan melakukan aksinya.
Kepala Disdukcapil Bandung Barat, Hendra Trismayadi mengakui, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat terhenti sejak pagi hingga siang akibat aksi mogok pegawai honorer.
"Pada hari ini pelayanan aminduk lumpuh total, hanya pelayanan legalisir saja yang masih berjalan seperti biasa. Tadi sudah coba diselesaikan dengan cara mediasi," katanya.
Aksi mogok diikuti sekitar 56 tenaga honorer, Hendra menyampaikan, pihaknya akan berusaha agar puluhan honorer tersebut bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pada prinsipnya kami upayakan agar TKK (honorer) bisa masuk dengan status PPPK. Tapi kan ada tahapannya, kami tempuh satu persatu dan penuhi persyaratannya," ujar Hendra.
Idealnya, lanjut dia, Disdukcapil membutuhkan 120 orang pegawai untuk melayani kebutuhan administrasi kependudukan di wilayah Bandung Barat. Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) tidak sebanding dengan beban kerja. Karena itu, keberadaan tenaga honorer sangat membantu pekerjaan.
"Jujur saja kami membutuhkan tenaga honorer untuk membantu kerja para PNS yang saat ini jumlahnya hanya 31 orang. Memang bisa disebut pegawai di kita masih jauh dari ideal," jelasnya. (OL-15)