Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAYANAN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (15/8) terhenti. Akibatnya, warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan menjadi terlantar dan pulang dengan tangan hampa.
Lumpuhnya pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil dipicu aksi puluhan tenaga honorer yang melakukan aksi mogok kerja sebagai imbas rencana penghapusan pekerja honorer pada akhir 2023. Dalam tuntutannya, mereka meminta kejelasan nasib dan statusnya bila diberhentikan sebagai tenaga honorer. Belum diketahui hingga kapan para honorer ini akan melakukan aksinya.
Kepala Disdukcapil Bandung Barat, Hendra Trismayadi mengakui, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat terhenti sejak pagi hingga siang akibat aksi mogok pegawai honorer.
"Pada hari ini pelayanan aminduk lumpuh total, hanya pelayanan legalisir saja yang masih berjalan seperti biasa. Tadi sudah coba diselesaikan dengan cara mediasi," katanya.
Aksi mogok diikuti sekitar 56 tenaga honorer, Hendra menyampaikan, pihaknya akan berusaha agar puluhan honorer tersebut bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pada prinsipnya kami upayakan agar TKK (honorer) bisa masuk dengan status PPPK. Tapi kan ada tahapannya, kami tempuh satu persatu dan penuhi persyaratannya," ujar Hendra.
Idealnya, lanjut dia, Disdukcapil membutuhkan 120 orang pegawai untuk melayani kebutuhan administrasi kependudukan di wilayah Bandung Barat. Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) tidak sebanding dengan beban kerja. Karena itu, keberadaan tenaga honorer sangat membantu pekerjaan.
"Jujur saja kami membutuhkan tenaga honorer untuk membantu kerja para PNS yang saat ini jumlahnya hanya 31 orang. Memang bisa disebut pegawai di kita masih jauh dari ideal," jelasnya. (OL-15)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Para tenaga honorer dari tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang tergabung dalam “Aliansi Honorer Non Data BKN Gagal CPNS Indonesia” berunjuk rasa di Jakarta.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, masyarakat dari 15 golongan kini bisa menikmati layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved