Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEJUMLAH nama pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sikka, NTT banyak dicatut untuk penipuan. Korbannya adalah para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan para Kelompok Kerja (Pokja) yang ada di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.
Salah satu PPK di salah satu SKPD yang ada di Kabupaten Sikka yang tidak mau namanya disebutkan kepada mediaindonesia.com, Senin (11/7) mengaku mendapatkan pesan melalui WhatsApp yang mengaku sebagai Kasat Intel Kejaksaan Negeri Sikka atas nama Ibrahim dengan menggunakan nomor handphone 0852-3257-5373.
Dalam pesan Whatsapp itu, ungkap dia, kata dia, pelaku mengatakan ia diperintahkan oleh Kejari Sikka untuk koordinasi dengannya. Kemudian pelaku juga mengaku bahwa ini juga ada arahan dari Kejati NTT untuk mengirimkan uang ke rekening bendahara dalam rangka berpartisipasi.
Ditambah lagi ungkap dia, pelaku juga mengaku sudah ada beberapa bendahara SKPD sudah mengirimkan uang termasuk dengan Sekda Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera.
"Pelaku mengaku sebagai kasi Intel Kejaksaan Negeri Sikka. Pelaku minta uang. Uang yang diminta pelaku sebesar Rp3 juta. Pelaku juga mengaku bahwa tadi juga beberapa Kabid yang didinas sudah mengirimkan uang ke rekening bendahara yang katanya nama Muhammad Hanafi. Pelaku juga mengaku bahwa pak Sekda Kabupaten Sikka itu sudah kirim uang ke rekening bendahara itu. Jadi saya juga diminta uang untuk kirim uang," papar dia.
Dikatakan bahwa pelaku juga menyampaikan kepadanya apabila tidak kirim uang, pelaku akan menyampaikan kepada Kejari Sikka. "Saya selama, pelaku yang Whatsapp mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Sikka itu, saya tidak respon. Tetapi saya merasa risih terhadap Whatsapp tersebut," ungkap dia
Sementara itu, salah satu Pokja yang menangani proses tender di salah satu SKPD yang ada di Kabupaten Sikka yang juga tidak mau namanya di publish media mengaku setiap harinya ia dihubungi oleh nomor 0852-3257-5373 melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, pelaku juga mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Sikka namanya Ibrahim. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta proyek. Menurut pelaku bahwa hal ini sesuai arahan dari Kejari Sikka. "Tiap hari saya di kontak yang mengaku Kasi Intel Kejari Sikka.
Pelaku minta proyek," pungkas dia (OL-13)
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
SEJAK tanggal 25 Januari 2025 hingga hari ini, publik masih dikejutkan oleh drama tanah HGU Nangahale di Maumere, Kabupaten Sikka-Flores.
Gempa dan tsunami yang pernah melanda Teluk Maumere, Kabupaten Sikka pada 12 Desember 1992 silam masih menyisakan jejak geologi yang patut menjadi pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved