Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Penipuan Mencatut Pejabat Kejaksaan Negeri Sikka Mulai Marak

Gabriel Langga
11/7/2022 11:40
Penipuan Mencatut Pejabat Kejaksaan Negeri Sikka Mulai Marak
Penipuan mencatut nama sejumlah pejabat kejaksaan negeri Sikka(MI/Gabriel Langga)

SEJUMLAH nama pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sikka, NTT banyak dicatut untuk penipuan. Korbannya adalah para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan para Kelompok Kerja (Pokja) yang ada di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.

Salah satu PPK di salah satu SKPD yang ada di Kabupaten Sikka yang tidak mau namanya disebutkan kepada mediaindonesia.com, Senin (11/7) mengaku mendapatkan pesan melalui WhatsApp yang mengaku sebagai Kasat Intel Kejaksaan Negeri Sikka atas nama Ibrahim dengan menggunakan nomor handphone 0852-3257-5373.

Dalam pesan Whatsapp itu, ungkap dia, kata dia, pelaku mengatakan ia diperintahkan oleh Kejari Sikka untuk koordinasi dengannya. Kemudian pelaku juga mengaku bahwa ini juga ada arahan dari Kejati NTT untuk mengirimkan uang ke rekening bendahara dalam rangka berpartisipasi.

Ditambah lagi ungkap dia, pelaku juga mengaku sudah ada beberapa bendahara SKPD sudah mengirimkan uang termasuk dengan Sekda Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera.

"Pelaku mengaku sebagai kasi Intel Kejaksaan Negeri Sikka. Pelaku minta uang. Uang yang diminta pelaku sebesar Rp3 juta. Pelaku juga mengaku bahwa tadi juga beberapa Kabid yang didinas sudah mengirimkan uang ke rekening bendahara yang katanya nama Muhammad Hanafi. Pelaku juga mengaku bahwa pak Sekda Kabupaten Sikka itu sudah kirim uang ke rekening bendahara itu. Jadi saya juga diminta uang untuk kirim uang," papar dia.

Dikatakan bahwa pelaku juga menyampaikan kepadanya apabila tidak kirim uang, pelaku akan menyampaikan kepada Kejari Sikka. "Saya selama, pelaku yang Whatsapp mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Sikka itu, saya tidak respon. Tetapi saya merasa risih terhadap Whatsapp tersebut," ungkap dia

Sementara itu, salah satu Pokja yang menangani proses tender di salah satu SKPD yang ada di Kabupaten Sikka yang juga tidak mau namanya di publish media mengaku setiap harinya ia dihubungi oleh nomor 0852-3257-5373 melalui aplikasi WhatsApp.  

Dalam komunikasi tersebut, pelaku juga mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Sikka namanya Ibrahim. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta proyek. Menurut pelaku bahwa hal ini sesuai arahan dari Kejari Sikka. "Tiap hari saya di kontak yang mengaku Kasi Intel Kejari Sikka.
Pelaku minta proyek," pungkas dia (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya