Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras menggunakan dua unit truk dan satu truk kontainer yang sedang melakukan bongkar muat (loading) minuman keras (miras), di Desa Darik kecamatan Karangan kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (26/6).
Truk ini ditangkap saat sedang loading miras ilegal Malaysia dari sebuah truk kontainer bernomor polisi KB 8409 AY ke dua unit truk yang lebih kecil dengan nopol KB 9156 P dan KB 8869 KL, di Desa Darik, Kecamatan Karangan, Kabupaten Sambas, Kalbar.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengawalan terhadap truk dan pengemudinya menuju Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat di Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat menggelar konferensi pers di Mako Satrol Lantamal XII, Senin (27/6), mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak di lapangan pada Sabtu (25/6) bahwa akan ada upaya penyelundupan minuman keras ilegal dari Malaysia dengan menggunakan tiga unit truk di daerah Bengkayang.
Baca juga: KAI Divre III Palembang Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur Sekolah
Mendapatkan informasi tersebut, Tim F1QR Lantamal XII Pontianak melaksanakan briefing selanjutnya bergerak menuju daerah yang dicurigai dan bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian. Benar saja, tim gabungan mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk dan membuntuti truk yang dicurigai sedang loading muatan minuman keras ilegal Malaysia dari sebuah truk kontainer ke dua truk yang lebih kecil.
"Minuman keras di antaranya jenis El Jimador, Herradura Redosado dan Herradura Taquila Plata, serta Finlandia Vodka sebanyak 13.260 botol atau sekitar lebih kurang 9.876 liter dalam 1.170 karton senilai Rp.8.890.360.000 berhasil diamankan," ungkap Wakasal.
Menurut Wakasal, modus operandi muatan minuman keras ilegal asal Malaysia diambil dari gudang di Jagoi --perbatasan Malaysia–Indonesia-- kemudian dimuat menggunakan kendaraan jenis truk menuju Anjongan Kabupaten Mempawah untuk dialihkan ke dalam truk kontainer dan dibawa ke Pelabuhan Pontianak.
Keberhasilan penangkapan penggagalan penyelundupan miras ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal. (RO/S-2)
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menyebut kapal induk Giuseppe Garibaldi buatan Italia ditargetkan tiba di Indonesia sebelum HUT TNI 5 Oktober 2026.
MENSOS Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan santunan dengan total nilai Rp345 juta kepada ahli waris 23 Prajurit Korps Marinir TNI AL yang gugur akibat bencana tanah longsor Cisarua.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Komando Armada (Koarmada) TNI AL menurunkan sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) untuk membantu pencarian korban kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam.
TNI AL menerjunkan prajurit Marinir ke masyarakat yang terdampak dari bencana tersebut kemudian untuk menghilangkan rasa trauma (trauma healing) mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved