Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras menggunakan dua unit truk dan satu truk kontainer yang sedang melakukan bongkar muat (loading) minuman keras (miras), di Desa Darik kecamatan Karangan kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (26/6).
Truk ini ditangkap saat sedang loading miras ilegal Malaysia dari sebuah truk kontainer bernomor polisi KB 8409 AY ke dua unit truk yang lebih kecil dengan nopol KB 9156 P dan KB 8869 KL, di Desa Darik, Kecamatan Karangan, Kabupaten Sambas, Kalbar.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengawalan terhadap truk dan pengemudinya menuju Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat di Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat menggelar konferensi pers di Mako Satrol Lantamal XII, Senin (27/6), mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak di lapangan pada Sabtu (25/6) bahwa akan ada upaya penyelundupan minuman keras ilegal dari Malaysia dengan menggunakan tiga unit truk di daerah Bengkayang.
Baca juga: KAI Divre III Palembang Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur Sekolah
Mendapatkan informasi tersebut, Tim F1QR Lantamal XII Pontianak melaksanakan briefing selanjutnya bergerak menuju daerah yang dicurigai dan bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian. Benar saja, tim gabungan mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk dan membuntuti truk yang dicurigai sedang loading muatan minuman keras ilegal Malaysia dari sebuah truk kontainer ke dua truk yang lebih kecil.
"Minuman keras di antaranya jenis El Jimador, Herradura Redosado dan Herradura Taquila Plata, serta Finlandia Vodka sebanyak 13.260 botol atau sekitar lebih kurang 9.876 liter dalam 1.170 karton senilai Rp.8.890.360.000 berhasil diamankan," ungkap Wakasal.
Menurut Wakasal, modus operandi muatan minuman keras ilegal asal Malaysia diambil dari gudang di Jagoi --perbatasan Malaysia–Indonesia-- kemudian dimuat menggunakan kendaraan jenis truk menuju Anjongan Kabupaten Mempawah untuk dialihkan ke dalam truk kontainer dan dibawa ke Pelabuhan Pontianak.
Keberhasilan penangkapan penggagalan penyelundupan miras ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal. (RO/S-2)
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Komando Armada (Koarmada) TNI AL menurunkan sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) untuk membantu pencarian korban kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam.
TNI AL menerjunkan prajurit Marinir ke masyarakat yang terdampak dari bencana tersebut kemudian untuk menghilangkan rasa trauma (trauma healing) mereka.
TNI AL mengerahkan lima KRI dengan tim medis, logistik, penyelamat, dan lima helikopter untuk mendukung operasi pencarian.
TNI Angkatan Laut segera mengerahkan sejumlah unsur dan pasukan untuk membantu penanganan bencana alam tanah longsor dan banjir di Sumut dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kapal tersebut diketahui tidak menyalakan AIS (Automatic Identification System) dan melintas di luar jalur navigasi yang semestinya, tepatnya di perairan Pulau Laut, Natuna.
TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara. Tujuan kapal itu PT.IMIP Morowali
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved