Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pengerukan Galian C di Bukit Angantiga Ancam Ekosistem Lingkungan

Arnoldus Dhae
27/6/2022 10:00
Pengerukan Galian C di Bukit Angantiga Ancam Ekosistem Lingkungan
Aktivitas galian C di Bukit Angantiga Badung, Bali mulai merusak lingkungan.(MI/Arnoldus )

SAMPAI berita ini diturunkan pengerukan galian C di Bukit Angantiga, Kecamatan Petang, Badung terus terjadi. Pantauan mediaindonesia.com di Angantiga menunjukan, alat berat terus menggali material di sana. Akibatnya, bukit yang sebelumnya ditumbuhi
pepohonan, dan berbagai jenis rerumputan mulai terlibat gundul. Ancaman bencana longsor mengintai di kawasan tersebut.

Sebelumnya pada tahun 2012 lalu, tiga penambang/pekerja di galian C di sana tewas tertimbun material saat longsor. Korban adalah operator alat berat, namun kejadian itu tidak menyurutkan aktivitas pengerukan tanah di kawasan tersebut sampai saat ini.

Kepala Dusun Angantiga Muhammad Sakyan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, lahan yang dikeruk itu milik pribadi warga setempat. Mereka memang menjual material tersebut ke beberapa proyek yang membutuhkan.

"Semua orang sini yang punya, lahan pribadi itu. Saya memang kepala dusun disini. Tetapi urusan lahan, itu hak mereka. Jadi kami tidak bisa campur tangan," kilah Sakyan, saat ditemui kemarin.

Ia menceritakan dulunya lokasi galian C tersebut merupakan bukit. Awalnya pertama kali di sisi utara dan makin kesini pengerukan terus terjadi. Pemilik lahan tidak hanya satu orang. "Awalnya satu orang saja, sekarang meluas makin melebar. Dulu pernah makan korban tertimbun longsor tapi tidak kapok juga," ujarnya.

Saat ditanya apakah usaha galian C itu berizin? Sakyan mengakui, pada tahun 2016 pihaknya sempat memberikan izin kepada pemilik usaha tersebut dan mereka juga memberikan bantuan kepada desanya. "Tahun 2016 itu ada pemasukan dari mereka ke Banjar untuk air dan listrik. Tapi tidak berlangsung lama," ucapnya.

Kemudian pihak pemohon (pengusaha) meminta izin ke desa dan ke kecamatan. Bila sebelumnya pernah meminta izin di Dusun maka sekarang proses tersebut langsung ke kecamatan dan kabupaten. "Dan kita pernah survei, sidak, dengan Camat Petang. Mereka menunjukkan surat izinnya saat itu ada, cuma waktu itu kita survei karena ada ketidaknyamanan dari warga di sini kalau kemarau debu dan saat musim hujan jalanan becek," terangnya.

Selain melakukan musyawarah dengan pemilik usaha galian tersebut, Sakyan menjelaskan, jika usaha tersebut pernah ditutup di tahun 2018. "Namun tak lama dilanjutkan lagi,  mereka sudah ada izin langsung dari atas, kita memang pernah survei dan ada suratnya dari dinas Perizinan
Badung. Kita tak bisa menolak," ujarnya.

Kendati kerusakan lingkungan di depan mata, Kepala Dusun Sakyan, tidak kuasa menghentikannya. Apalagi sebelumnya, kepolisian pernah menghentikan operasional penggalian C di wilayahnya. "Karena pernah Intel dari kepolisian menggembok alat berat tapi dua hari kemudian jalan lagi," ungkapnya. (OL-13)

Baca Juga: Ulama dan Hilma di Madura Doakan Ganjar Presiden 2024

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik