Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, bakal melarang para nelayan menangkap ikan menggunakan pukat dengan radius 500 meter di perairan laut teluk Maumere. Hal ini menjadi penting dalam upaya menghindari terjadi overfishing atau penangkapan ikan tidak ramah lingkungan.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan penataan lingkungan yang telah dikonsepkan sepanjang 376 km garis pantai yang ada di Kabupaten Sikka. Salah satu penataannya, kata dia, dengan melarang para nelayan menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat dalam radius 0 sampai 500 meter demi menjaga ekosistem perairan laut sebagai upaya menghindari penangkapan ikan tidak ramah lingkungan.
"Mulai saat ini tangkap ikan tidak ramah lingkungan harus kita hentikan di wilayah perairan laut teluk Maumere ini. Ini penting demi menjaga kelestarian pantai dan sebagai tempat persediaan makanan ikan. Jadi ke depannya, nelayan dilarang tangkap ikan menggunakan pukat mulai dari bibir pantai sampai 500 meter. Yang kita izinkan itu, nelayan hanya boleh memancing. Kita lakukan ini demi penataan ekosistem laut untuk masyarakat Sikka," ujar bupati yang biasa disapa Robby Idong, Kamis (23/6).
Ia pun mengaku larangan untuk menangkap ikan di radius 500 meter ini bakal diatur dalam peraturan daerah khusus mengatur aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pukat. Peraturan daerah itu bakal berlaku mulai tahun 2023.
"Pelarangan itu bakal diberlakukan di tahun 2023. Kalau nelayan ingin mencari ikan pakai pukat harus berada di luar area 500 meter. Area 0-500 meter dari bibir pantai hanya boleh memancing saja," ucapnya.
Baca juga: Pukat Trawl Merajalela, Nelayan Aceh Resah
Menurut dia, dengan pelarangan tersebut, ia memastikan stok ikan di perairan wilayah Kabupaten Sikka semakin banyak. Hal ini dikarenakan perairan laut kita merupakan jalur migrasi ikan pelagis, seperti tongkol, cakalang, dan lain-lainnya. Tentunya, ungkap dia, saat ikan pelagis bermigrasi dipastikan akan berlama-lama di perairan laut Flores karena banyak makanan untuk mereka sangat tersedia.
Selain itu, pihaknya juga akan merehabilitasi semua ekosistem terumbu karang agar menjadi tempat ikan untuk mencari makan dan berlindung terutama ikan pelagis. Ia juga akan melakukan pemasangan rumpon sebagai tempat menarik ikan agar dapat berkumpul dan mudah ditangkap.
"Jadi, penataan ekosistem untuk masyarakat Sikka, dimulai dari 0 hingga 500 meter, hanya untuk memancing. Kita juga akan merehabilitasi semua ekosistem terumbu karang dan pemasangan rumpon, karena banyak ikan kecil di situ. Mulai dari blue fish hingga yellow fish," pungkasnya.(OL-5)
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang baru kembali melaut harus menunggu hingga delapan jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved