Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkab Cianjur Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Pinggir Jalan

Benny Bastiandy
19/6/2022 21:25
Pemkab Cianjur Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Pinggir Jalan
Ilustrasi penjual hewan kurban di pinggir jalan(MI)

PARA pedagang hewan kurban musiman di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diimbau tak membuka lapak jualan di bahu ruas jalan. Pemerintah daerah setempat pun akan melakukan penertiban seandainya di lapangan ditemukan pedagang hewan ternak musiman yang berjualan di sembarang tempat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur Ade Dadang Kusmayadi mengaku sudah menyebarkan surat edaran larangan berjualan di pinggir jalan maupun bahu trotoar kepada para pedagang hewan ternak.

Selain menabrak payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) tentang K5, pada kondisi saat ini dikhawatirkan akan memicu penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Sudah kami imbau agar nanti mendekati IdulAdha tidak ada yang berjualan hewan kurban di pinggir-pinggir jalan," kata Ade, Minggu (19/6).

Menghadapi IdulAdha, sesuai arahan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, distribusi hewan ternak diprediksi meningkat mulai H-7. Namun, sebutnya, setiap hewan ternak yang masuk dari daerah lain tetap harus selalu menyertakan dokumen di antaranya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) ataupun surat rekomendasi dari instansi terkait.

Dokumen tersebut sebagai jaminan kondisi hewan ternak sehat dan layak kurban. Ade pun meminta masyarakat tidak panik menyikapi PMK dengan pertimbangan hewan ternak tidak menular kepada manusia dan pemenuhan kebutuhan untuk kurban nanti dipastikan aman.

"Pada prinsipnya kami tetap memperketat arus distribusi hewan ternak untuk mencegah PMK. Nanti setelah IdulAdha, pengawasan distribusi hewan ternak akan lebih diperketat lagi," ungkapnya.

Baca juga: Pasar Hewan Ditutup, Pedagang Jual Ternak Langsung dari Kandang

Sejauh ini, PMK di Kabupaten Cianjur masih bisa terkendali. Artinya, ketika ditemukan hewan ternak yang suspek PMK, maka segera ditangani dengan melakukan karantina maupun pemberian obat dan vitamin.

"Cukup banyak juga hewan ternak yang sudah sembuh karena kami intensif menanganinya dengan memberikan obat dan vitamin. Termasuk rutin melakukan penyemprotan disinfeksi di kandang," tutur Ade.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Cecep S Alamsyah menjelaskan di tengah masih merebaknya PMK, perlu ada upaya tegas dari pemerintah agar penyebarannya bisa dicegah sejak dini. Satu di antaranya imbauan kepada pedagang hewan ternak musiman agar tak berjualan di bahu-bahu jalan atau trotoar.

"Nanti kami akan tertibkan sehingga tak ada yang berjualan hewan ternak musiman di pinggir-pinggir jalan. Supaya lebih tertib lah," kata Cecep.

Namun, Pemkab Cianjur akan mencari solusi tempat berjualan hewan ternak yang tersentralisasi. Upaya itu juga untuk memudahkan masyarakat mencari hewan ternak yang akan dibelinya untuk keperluan kurban.

"Masyarakat yang membutuhkan hewan ternak jadi jelas di mana mencarinya. Jadi nanti akan terpusat dan ada jaminan hewan ternak yang beredar sehat serta layak dikonsumsi," ujar Cecep.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya