Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kabupaten Cianjur Sudah Ajukan Kebutuhan Vaksin Bagi Ternak

Benny Bastiandy
18/6/2022 18:10
Kabupaten Cianjur Sudah Ajukan Kebutuhan Vaksin Bagi Ternak
Ilustrasi(ANTARA)

KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, sudah mengajukan permohonan Kebutuhan vaksin bagi hewan ternak ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat. Sesuai arahan, vaksin akan diprioritaskan bagi sapi perah betina.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, menyebutkan pemerintah menyiapkan hampir 800 ribu dosis vaksin untuk hewan ternak sebagai upaya penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Informasi yang diterimanya, dosis vaksin akan diprioritaskan terlebih dulu untuk hewan ternak di Jawa Timur dan Aceh.

"Kalau untuk Jawa Barat informasinya belum ada kuota. Tapi kami (Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan) sudah mengusulkan kebutuhannya. Nantinya vaksin akan diprioritaskan untuk sapi perah betina," kata Ade, Sabtu (18/6).

Jumlah akseptor hewan ternak di Kabupaten Cianjur lebih kurang 8 ribu ekor terdiri dari sapi perah, sapi potong, dan kerbau. Tahap awal, kata Ade, DPKHP Kabupaten Cianjur mengajukan sebanyak 2 ribu dosis vaksin. "Mudah-mudahan bisa secepatnya ada droping vaksin untuk hewan ternak," ucapnya.

Vaksinnya akan diprioritaskan bagi hewan ternak di peternakan rakyat. Sedangkan di peternakan swasta mereka menyiapkan masing-masing.

"Kalau yang swasta dilakukan secara mandiri. Mereka nanti menyiapkan sendiri. Kalau vaksin yang kami ajukan ke pemerintah itu untuk peternakan rakyat," tutur Ade.

Menghadapi Idul Adha, kata Ade, sesuai arahan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, kran distribusi hewan ternak diprediksi meningkat mulai H-7. Namun, sebutnya, setiap hewan ternak yang masuk dari daerah lain tetap harus selalu menyertakan dokumen di antaranya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) ataupun surat rekomendasi dari instansi terkait.

Dokumen tersebut sebagai jaminan kondisi hewan ternak sehat dan layak kurban. Ade pun meminta masyarakat tidak panik menyikapi PMK dengan pertimbangan hewan ternak tidak menular kepada manusia dan pemenuhan kebutuhan untuk kurban nanti dipastikan aman. "Makanya, dengan adanya vaksin tentu akan lebih menjamin kondisi kesehatan hewan ternak," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya