Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Cek Poin Pemeriksaan Hewan Ternak Di Cianjur Dihentikan Sementara

Benny Bastiandy
02/6/2022 17:18
Cek Poin Pemeriksaan Hewan Ternak Di Cianjur Dihentikan Sementara
Ilustrasi(DOK MI)

PENYEKATAN arus lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihentikan sementara. Saat ini sedang dilakukan evaluasi sambil memantau perkembangan di lapangan.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi menuturkan hampir sepekan dilaksanakan pemeriksaan di sejumlah cek poin, hingga saat ini tak ditemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk atau keluar dari wilayah Kabupaten Cianjur. Hendri memperkirakan hal itu kemungkinan lantaran di daerah lain pun melakukan upaya serupa.

"Jadi, saat ini kita hentikan sementara waktu pemeriksaan di cek poin sambil memantau perkembangan selanjutnya," kata Hendri, Kamis (2/6).

Ada empat titik cek poin pemeriksaan hewan ternak di Kabupaten Cianjur. Lokasinya berada di Haurwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat, di Cipanas yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, di Cikalongkulon yang berbatasan dengan Jonggol (Kabupaten Bogor), serta di Gekbrong yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi.

"Tidak adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak, terutama sapi dan domba, mungkin juga karena para peternak ataupun pedagang sudah patuh dengan aturan. Mereka tidak memesan atau menjual hewan ternak dari dan keluar daerah," jelasnya.

Saat ini, lanjut Hendri, upaya pencegahan penyebaran PMK dilakukan dengan mengintensifkan pengawasan ke sentra-sentra hewan ternak. Diantaranya ke kandang, peternakan, termasuk rumah potong hewan.

"Kalau ada yang terindikasi terjangkit PMK, maka segera ditangani dan harus melakukan karantina," tuturnya.

Pengawasan sentra-sentra hewan ternak di bawah koordinasi Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan. Menurut Hendri, pengawasan sekaligus pemeriksaan di sentra hewan ternak diminimalkan tidak banyak orang.

"Memang penyakitnya tak menular ke manusia, tapi bisa menempel pada pakaian. Jadi pengawasan dilakukan secara mandiri, tanpa didampingi tim dari perangkat daerah lain," ucapnya.

Hendri mengimbau kepada pihak desa menghentikan sementara rencana pengadaan hewan ternak yang dialokasikan dari dana desa. Koordinasinya berada di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). "Imbauannya harus di-pending dulu untuk pengadaan hewan ternak," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya