Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dorong Percepatan Pencairan PNBP untuk Faskes TNI, KSP Diapresiasi

Mediaindonesia.com
20/5/2022 11:30
Dorong Percepatan Pencairan PNBP untuk Faskes TNI, KSP Diapresiasi
Rakor tentang pemberian kebijakan khusus penarikan sisa saldo PNBP faskes TNI(Dok.ksp)

PEMERINTAH kembali menunjukan kepeduliannya pada kesejahteraan anggota Tentaran Nasional Indonesia. Salah satunya ditunjukan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko yang mendorong percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk fasilitas kesehatan (faskes) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kebijakan itu pun mendapat apresiasi dari pengamat birokrasi dan kelembagaan Varhan Abdul Azis. Menurutnya, hal itu tidak hanya menunjukkan besarnya perhatian KSP terhadap kualitas hidup para prajurit, tetapi sekaligus menegaskan komitmen Moeldoko terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang sangat esensial dalam pengelolaan negara. 

“Ini bukti komitmen Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI terhadap para anggota prajurit TNI. Yang  paling penting, dengan mendorong percepatan pencairan dana PNBP tersebut KSP sudah memberikan solusi nyata pada persoalan akut di fasilitas kesehatan TNI saat ini,” kata Varhan.

Ia menyebut dengan terkendalanya penarikan dana PNBP fasilitas kesehatan TNI, tidak hanya para dokter dan paramedis di lingkungan TNI tersendat menerima hak mereka berupa honorarium. Berbagai kebutuhan mendesak di berbagai fasilitas kesehatan TNI pun tersendat untuk dipenuhi. 

“Jadi jelas, terkendalanya penarikan dana PNBP itu sudah berdampak nyata pada pelayanan kesehatan di faskes TNI,” kata Varhan yang juga merupakan wakil sekretaris jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut.

Varhan mengatakan, pihaknya juga lebih mengapresiasi sikap KSP tersebut manakala tahu bahwa informasi tentang terkendalanya fasilitas kesehatan TNI itu tidak didapat dari laporan anak buah KSP semata. 

“KSP mendapatkan laporan itu atas prakarsa beliau agar para stafnya melakukan verifikasi lapangan di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah,” kata Varhan. 

Hasil verifikasi itu, kata Varhan, menemukan adanya indikasi bahwa perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 109/2016 menjadi PMK 110/2021 tentang tata cara penetapan maksimum PNBP belum tersosialisasi maksimal. 

“Artinya, KSP benar-benar tidak menginginkan laporan Asal Bapak Senang (ABS), tapi yang benar-benar merupakan data temuan real di lapangan,” kata dia. 

Akibat kurang tersosialisasinya perubahan kebijakan tersebut, kata Varhan,  berdampak pada berbagai hal, salah satunya tersendatnya pencairan dana PNBP yang pada gilirannya membuat pelayanan kesehatan di faskes TNI terhambat. 

“Alhasil, dengan dorongan KSP untuk segera dilakukannya percepatan pencairan, seharusnya persoalan yang membuat terjadinya bottleneck di faskes-faskes TNI, terutama di sisi pelayanan itu bisa segera teratasi,” kata Varhan.  

Menurut Varhan yang membuat pihaknya  apresiatif, langkah KSP Moeldoko tidak selesai hanya dengan mempercepat pencairan.  “Kalau hanya mempercepat pencairan saat ini, itu maknanya hanya jadi solusi sesaat." 

Yang lebih progresif, menurutnya adalah usulan Moeldoko tentang perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU).  “Benar sebagaimana dikatakan Pak Moeldoko, dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses pengajuan dan pencarian dana PNBP harus melewati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama,”kata dia. 

Moeldoko sendiri bahkan mengatakan, jika misalnya pengajuannya bulan April, cairnya baru bulan oktober. 

“Itu kan sangat lama. Jadi usulan KSP mendorong faskes TNI berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) itu menurut kami benar-benar usul yang progresif dan reformatif, ”kata Varhan. 

Sebelumnya diberitakan bahwa pada Rabu (18/5) lalu KSP melakukan rapat koordinasi tentang pemberian kebijakan khusus penarikan sisa saldo PNBP faskes TNI bersama Kemenkeu, Kemhan, Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri, dan sejumlah lembaga terkait, di gedung Bina Graha Jakarta. Dalam rapat itu terungkap sejumlah persoalan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit atau faskes TNI, di antaranya soal pemutusan kerja sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) TNI dengan BPJS di beberapa daerah, dan belum cairnya dana PNBP fakses karena tertolak oleh aplikasi penarikan di KPPN. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya