AKTIVITAS tambang batu bara ilegal hingga kini masih marak beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel terima laporan keberadaan tambang ilegal di sejumlah daerah.
Salah satu laporan datang dari warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong. "Ada sejumlah laporan terkait tambang ilegal yang masuk ke Walhi. Terbaru adalah aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Bintang Ara, Tabalong," ungkap Direktur
Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Kamis (19/5).
Dikatakan Kisworo, praktek tambang ilegal ini sudah berulang kali terjadi, karena itu pihaknya mendesak Gubernur dan Kapolda segera turun tangan. "Praktek tambang ini sudah pasti merusak lingkungan, terlebih masyarakat desa juga dirugikan, apalagi ada ancaman dan intimidasi (premanisme) terhadap masyarakat," tegasnya.
Informasi dihimpun Media Indonesia, aktivitas tambang ilegal terjadi di Desa Burum tetangga Desa Bumi Makmur. Sejak beberapa waktu terakhir kegiatan penambangan sudah berjalan hanya saja belum bisa diangkut keluar karena adanya protes warga Desa Bumi Makmur.
"Lokasi tambangnya ada di desa sebelah namun akses jalannya melaui desa kami dan kondisi jalan rusak parah," ungkap salah seorang warga Desa Bumi Makmur.
Kasus tambang ilegal di Kecamatan Bintang Ara ini sempat mencuat pada 2019 lalu dan sempat terjadi konflik dengan warga sejumlah desa.
Mendapat info ini, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Muhammad Rifai mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan tentang dugaan aktivitas tambang batubara ilegal ini. Sebelumnya kasus tambang ilegal muncul di sejumlah wilayah seperti Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Bumbu. (OL-13)
Baca Juga: Sengketa Pembangunan Apartemen, MA Tolak Kasasi Direkur Catur Bangun Mandiri