PEMERINTAH Kabupaten Lamongan, Jatim, mengizinkan pelaksanaan ibadah salat Idulfitri 1443 H pada tahun ini. Hingga saat ini wilayah Lamongan berstatus zona hijau dan zero kasus penambahan covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Yuhronur Efendi saat silaturahmi dengan antarulama dengan umaro di pendopo Pemkab Lamongan, Kamis (28/4) malam. Menurut Bupati, tercapainya zero kasus penambahan covid-19 dengan keseluruhan berada pada zona hijau merupakan dukungan dari sejumlah pihak. Antara lain juga berkat dukungan para ulama di Kabupaten Lamongan.
Ia mengungkapkan karena berada pada zona hijau tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Lamongan memperbolehkan pelaksanaan ibadah salat Idulfitri 1443 H.
"Salat Id bisa dilakukan di masjid maupun lapangan terbuka, dengan tentunya tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Bupati.
Baca juga: Wapres akan Salat Id di Istiqlal dan Mudik ke Banten
Bupati juga meminta dukungan doa dari para ulama untuk memulai implementasi RPJMD di Kabupaten Lamongan. Pelaksanaan RPJMD ini di antaranya implementasi perbaikan infrastruktur dan juga penanganan banjir.
"Dalam silaturahmi ulama umara pada hari ini saya meminta dan berharap agar kita terus dapat bersama-sama bergandeng tangan dalam tugas pengabdian kita ini, untuk terwujudnya Lamongan yang lebih baik, tentu dengan bidang dan tugas masing-masing. Hal seperti ini akan menjadi motivasi dan dorongan bagi kami untuk terus bekerja lebih baik," tuturnya.
Bupati juga menerima laporan keuangan dan auditor independen Baznas Kabupaten Lamongan tahun 2021, serta melakukan pembayaran zakat secara digital melalui scan QR Code/QRIS.(OL-5)