Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TAMAN Pendidikan Alquran Ibnu Sina Kubur Cina, Kota Baru, bekerja sama
dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (29/4), menggelar tiga kegiatan sekaligus untuk mengisi bulan suci Ramadan tahun ini.
Kegiatan tersebut ialah baca Alquran, mengaji asyik dan buka puasa bersama.
Program itu diikuti 30 anak yang berasal dari Taman Pendidikan Alquran Ibnu Sina Kubur Cina, Kota Baru, Lewoleba, di Kantor Perpustakaan
Daerah.
Kegiatan yang bertajuk Keceriaan Bersama di Bulan Rahmadan tersebut
bertujuan memperdalam nilai-nilai kegamaan dan menumbuhkan sikap
toleransi.
Selain itu kegiatan ini untuk mewujudkan Program Transformasi
Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yaitu peningkatan layanan
perpustakaan, pelibatan masyarakat dan advokasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Burhanudin Kia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan perpustakaan secara dini kepada anak-anak.
Fasilitator TPA, Fauziyah mengaku sangat senang dengan kegiatan Program Transformasi Inklusi Sosial yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata.
Menurut Fauziyah, dengan belajar mengaji peserta dapat meningkatkan
minat baca kepada peserta, mengenal huruf hijaiyah, mengetahui hukum
bacaan dan anak-anak mampu memahami bacaan Al-Qur'an.
Hadir pula pada kesempatan tersebut pustakawan Lembata, Sadam Kamarudin yang memandu peserta sekaligus memperkenalkan koleksi buku
keagamaan (Islam) di ruang koleksi perpustakaan.
Menurut Sadam, dengan pengenalan ini peserta bisa secara dini mengenal
perpustakaan juga koleksi buku-buku keagamaan.
Sadam berharap agar peserta bisa rajin mengunjungi perpustakaan, meminjam buku dan mendapatkan manfaat dari buku keagamaan. (N-2)
PENELITI Peneliti BRIN Reza Cordova menyebut sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA di Indonesia sudah kelebihan kapasitas dan menyimpan risiko ledakan gas metana
PEMDA yang masih menerapkan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di tempat pemrosesan akhir (TPA) melewati batas waktu yang ditetapkan pada 2026 akan terkena sanksi.
Pemerintah menyatakan masih terdapat sekitar 40 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang melakukan praktik open dumping secara penuh.
Jika masalah sampah tidak segera dibenahi, sejumlah TPA diperkirakan mencapai batas maksimal pada 2028.
Sementara satu kematian sudah dikonfirmasi. Dia mengidentifikasi korban tersebut sebagai seorang wanita berusia 22 tahun.
Pemerintah daerah harus tegas menertibkan dan masyarakat perlu sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Beban TPA sudah sangat berat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved