Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISI II DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kedua terkait dugaan penjualan elpiji oplosan di daerahnya. Dugaan tersebut sebelumnya diadukan LSM Edsa Peduli dan Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK).
RDP ini dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya para anggota Komisi II dan pihak-pihak pengadu serta perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga, Disperindag Simalungun, dan Polres Simalungun.
Dalam RDP, para pihak pengadu membawa tabung elpiji 5,5 kg dan 12 kg dari dua agen yang menjual elpiji di Simalungun. Salah satu agen tersebut adalah PT Horas Teknik Jaya Gas (HTJG) yang diadukan diduga telah menjual elpiji nonsubsidi oplosan ke Simalungun.
PT Pertamina Patra Niaga yang diwakili Ahmad Fernando selaku Sales Branch Manager (SBM) Rayon III PT Pertamina Patra Niaga sempat diberi kesempatan oleh Komisi II untuk mengecek kondisi tabung elpiji yang dibawa pengadu.
Ternyata, Ahmad Fernando menemukan kejanggalan pada tabung elpiji yang dijual HTJG. Dan temuan kejanggalan itu serupa dengan yang diadukan ke Komisi II.
Fernando menemukan kejanggalan pada bagian capseal tabung 12 kg yang dijual HTJG. Dari pengecekan dengan menggunakan aplikasi khusus, diketahui bahwa capseal tersebut berasal dari PT Summitama Suryanusa.
"Capseal ini seharusnya tidak boleh beredar di sini, bukan (berasal) dari MOR 1 (Pertamina Patra Niaga Sumbagut," tegasnya.
Fernando menyebutkan bahwa perusahaan SPPBE itu beralamat di Jalan Transmigrasi RT 2/RW 4, Kalipuro, Ketapang, Lkr. Kp. Baru, Bulusan, Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur. Dia memastikan PT Summitama tidak berada di dalam wilayah kerja PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut.
Padahal aturannya, HTJG hanya boleh melakukan pengisian ulang di SPPBE yang sudah ditentukan dan berada di dalam wilayah kerja PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut. Yakni SPPBE Wanantara Dharma Satria di Tanjung Morawa, Deliserdang, dan SPPBE Sumber Wijaya di Perdagangan, Simalungun.
"Secara aturan, PT Horas (HTJG) hanya boleh mengambil (elpiji nonsubsidi) dari dua penyalur (SPPBE) resmi tersebut," terangnya.
Dia mengaku ini merupakan temuan baru dalam kasus ini dan menunjukkan indikasi bahwa HTJG mengisi ulang atau menebus elpiji di luar dari SPPBE yang sudah ditentukan.
Adapun tabung yang berasal dari agen lain setelah dicek tertera berasal dari SPBBE yang sesuai ketentuan. Kejanggalan lain juga ditemukan dari pengecekan QR Code, yang mana tabung dari HTJG tidak menujukkan QR Code yang terdata di sistem.
Dalam RDP dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap masalah ini. Bahkan pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak Maret 2022.
Pertamina Patra Niaga Sumbagut pun sudah memanggil HTJG dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan ini. Mereka tinggal menunggu data penjualan dari HTJG yang sampai sekarang tak kunjung diserahkan.
"Jika terbukti akan diberikan sanksi mulai dari skorsing, denda hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha)," tambah Fernando.
Hendro Sidabutar, aktivis Edsa Peduli, mendesak Komisi II DPRD Simalungun untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah ini. Sementara Harfin Gunawan Siagian, Penasihat Hukum LITPK berharap DPRD Simalungun bisa segera mengeluarkan rekomendasi ke Pertamina untuk menuntaskan pemeriksaannya.
Ketua Komisi II DPRD Simalungun Maraden Sinaga mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi atas permasalahan ini. "Sudah dicek oleh perwakilan Pertamina yang hadir tadi ada dugaan pengoplosan dan kecurangan dari PT Horas (HTJG). Rekomendasinya akan kami kirimkan juga ke Pertamina, pelapor, dan Kepolisian. Dalam waktu dekat kita juga akan sidak dengan senyap," ujarnya.(AP/OL-10)
Para pedagang pun mengeluhkan bahwa harga modal minyak goreng yang mereka dapatkan sudah mencapai Rp 15.000, sehingga sulit menjual sesuai HET tanpa mengurangi keuntungan yang minimal.
Dinas Kesehatan Simalungun telah melakukan berbagai antisipasi dan langkah diantaranya dengan melakukan survei dan pengendalian vektor.
Dua orang tewas dalam bencana banjir yang terjadi di Desa Nagori Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, Sumatra Utara.
Tim Polsek Tanah Jawa langsung diterjunkan untuk melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak terkait.
Pilkada Sumut baru saja usai digelar, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
SEORANG pria ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar rumah di Nagori Jorlang Huluan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (17/10) siang.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus mengedepankan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah berani dan patut diapresiasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved