Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemudik di Padang Diimbau tidak Gunakan Angkutan Ilegal

Yose Hendra
21/4/2022 22:08
Pemudik di Padang Diimbau tidak Gunakan Angkutan Ilegal
Calon pemudik memasukkan barang ke dalam bus yang hendak ditumpangi(ANTARA FOTO/Fauzan)

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengimbau masyarakat agar tak menggunakan angkutan tidak resmi (ilegal) saat Lebaran 1443 H. Pasalnya, angkutan ilegal tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang. Tak hanya itu, penumpangnya juga tidak mendapatkan jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kalau naik angkutan umum legal tentu ada perlindungan penumpang. Sebaliknya jika ilegal tentu tidak ada perlindungan terhadap penumpangnya," kata Kepala Dishub Padang Yudi Indra Syani, Kamis (21/4).

Untuk itu, penumpang jangan sampai tergiur dengan kecepatan waktu yang ditawarkan oleh pihak angkutan ilegal.

"Kalau cepat, tetapi tidak selamat tidak ada artinya," imbuhnya.

Baca juga:  Pengamat: Kebijakan Mudik Harus Diimbangi Ketegasan Prokes

Ia menjelaskan, kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan tidak ada KIR. Padahal KIR ini penting untuk melihat apakah kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya.

"Jadi, sekali lagi kami mengimbau masyarakat untuk menaiki angkutan-angkutan resmi yang layak jalan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya