Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Pengoplosan Elpiji

Yoseph Pencawan
11/4/2022 21:44
Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Pengoplosan Elpiji
Ilustrasi(ANTARA)

POLDA Sumutera Utara (Sumut) mulai melakukan pengusutan terhadap dugaan praktik pengoplosan gas elpiji nonsubsidi. "Kami sudah membentuk tim dan mereka sudah mulai bekerja," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (11/4).

Menurut Hadi, sebagai langkah awal mengungkap kasus dugaan pengoplosan ini tim Polda Sumut sudah mengadakan rapat koordinasi dengan Pertamina. Setelah itu, tim tersebut kini sedang melakukan penelusuran di lapangan.

Hadi memastikan Polda Sumut berkomitmen kuat memproses hukum setiap penyelewengan barang bersubsidi, termasuk gas elpiji 3 kg. Terlebih dalam kondisi saat ini mereka sedang memerketat pengawasan distribusi BBM dan elpiji dalam suasana Ramadan hingga perayaan Idulfitri 1443 Hijriah.

Seperti diketahui, isu dugaan pengoplosan elpiji kembali menyeruak ke tengah publik beberapa waktu terakhir. Hal itu setelah pada Senin (5/5), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap PT HTJG terkait dengan dugaan pengoplosan elpiji.

Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengungkapkan, PT HTJG merupakan salah satu agen elpiji nonsubsidi yang berbasis di Kota Pematangsiantar.

Agen yang beralamat di Jalan Kartini Bawah, Nomor 38A, Kota Pematangsiantar itu diduga mengisi ulang elpiji 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg bukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Seharusnya agen tersebut melakukan pengisian ulang di SPPBE PT Sumber Wijaya di Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan SPPBE PT Wanantara Dharma Satria di Kabupaten Deliserdang.

Namun agen itu diduga mengisi ulang dengan memindahkan isi elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg. Pengoplosan itu dilakukan di salah satu gudang yang sebelumnya berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Mabar, Deliserdang.

Informasi tersebut kemudian mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian. Dalam kunjungan kerjanya di Kota Medan, Kamis (7/4), Ramson meminta Pertamina merespon  dugaan kasus ini bekerja sama dengan pihak kepolisian. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya