Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

300 Pelanggar Tertangkap ETLE, Mayoritas Terobos Lampu Merah

Fajar Agastya (MGN) / Yuchri Prabudi (SB)
05/4/2022 11:23
300 Pelanggar Tertangkap ETLE, Mayoritas Terobos Lampu Merah
Kasat Lantas Polres Blitar Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulya Sugiharto di Blitar Selasa (5/4/2022).(MGN/Fajar Agastya)

HANYA dalam waktu empat hari sejak awal April 2022, sosialisasi penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ratusan pengendara diketahui melanggar aturan di Kota Blitar Jawa Timur.

Karena masih dalam tahap sosialisasi, ratusan pengendara yang melanggar tersebut tetap diberikan sanksi teguran melalui surat. Sedangkan sanksi administratif berlaku mulai awal Mei 2022 mendatang.

Sedikitnya terdapat tiga titik kamera cctv tilang dipasang di traffic light Kota Blitar, di antaranya simpang tiga Herlingga, simpang Masjid Ploso Kerep dan simpang SPBU Pakunden.

"Penggunaan ETLE ini sudah berjalan, namun kami memberikan sosialisasi sementara kurang lebih satu bulan. Jadi setelah hari raya Idul Fitri baru bisa kita jalankan, sementara tetap kami kirimkan surat konfimasi ini, namun hanya sebatas sosialisasi kepada masyarakat Blitar Kota," ujar Kasat Lantas Polres Blitar Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulya Sugiharto pada Selasa (5/4/2022).

Untuk pelanggar sampai Pukul 10.00 WIB sudah ada 301 kendaraan pelanggar, kebanyakan pelanggaran berupa menerobos lampu merah.

Menurut dia, jika ada pengguna jalan melanggar lebih dari satu kali bahkan sampai tiga kali ada nilainya. "Ketika point nya melampaui batas kita bisa mencabut SIM-nya," kata Mulya.

Dengan sosialisasi ini diharapkan semua pengendara mengerti dan paham bahwa pemberlakuan ETLE tidak hanya sekedar membatasi ruang gerak berkendara, namun demi keselamatan berlalu lintas bersama. (Ypb/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya