Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAI elemen masyarakat yang berkolaborasi dalam Gerakan
Nasional Indonesia Juara (GNIJ) akan menggalang kekuatan untuk
menyosialisasikan Ridwan Kamil. Mereka berharap Gubernur Jawa Barat itu
bisa maju dan terpilih dalam Pemilu Presiden 2024.
Juru bicara DPP GNIJ, Nunung Sanusi, menjelaskan, pihaknya sudah
menyepakati pembentukan GNIJ. Kelompok relawan ini merupakan gabungan
dari relawan-relawan Ridwan Kamil di seluruh Indonesia dari berbagai
unsur masyarakat.
"Ada aktivis, akademisi, pengusaha, siapapun yang memiliki visi yang
sama untuk memajukan Indonesia. Salah satunya Ridwan Kamil untuk Republik Indonesia (RKRI)," ujarnya di Bandung, Jumat (1/4).
Dia menyebut, GNIJ akan terbentuk di seluruh provinsi. "Kami akan hadir di semua provinsi. Kami sudah melakukan pertemuan virtual
dengan perwakilan di semua provinsi," ujarnya.
Sebagai contoh, GNIJ di Jawa Barat akan juga hadir di setiap
kabupaten/kota. Para relawan itu akan bertugas menyosialisasikan sosok
Ridwan Kamil kepada warga lainnya.
Dengan begitu, dia berharap mantan Wali Kota Bandung itu memiliki modal
politik yang cukup agar diusung partai maju dalam pilpres 2024. "Kami
menilai Kang Emil ini sosok yang berprestasi. Jadi harus didukung,"
ujarnya.
Meski begitu, dia menyadari bahwa Ridwan Kamil belum tentu maju
mengingat perlunya dukungan partai.
"Kami tidak masuk ke situ. Tugas kami menyosialisasikan ke masyarakat, bahwa ada sosok yang layak untuk didukung," tandas Nunung. (N-2)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved