Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Asabri Proses Santunan Kematian Marinir yang Gugur di Papua

Palce Amalo
29/3/2022 07:24
Asabri Proses Santunan Kematian Marinir yang Gugur di Papua
Jenasah Pratu (Marinir) Wilson Anderson Here yang gugur diserang KKB di Papua, tiba di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (28/3)(MI/Palce Amalo)

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) mulai memroses Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris Pratu Marinir (Anumerta) Wilson Anderson Here yang gugur di Papua.

Santunan SRKK sebesar Rp450 juta karena gugur dalam tugas. Ahli waris juga berhak mendapatkan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp2.843.800.

"Asabri akan memproses santunan atas gugurnya Praka Wilson untuk diberikan pada saat pemakaman Rabu," janji Komisaris Utama PT Asabri, Fary Djemi Francis kepada Media Indonesia di Kupang, Senin (28/3).

Jenasah Pratu Wilson yang gugur pada Sabtu (26/3) telah tiba di rumah duka di Kupang pada Senin siang. Sesuai rencana, penyerahan santunan dilakukan oleh Komandan Lantamal VII Kupang Komandan Lantamal VII Kupang Laksamana Pertama (Laksma) Heribertus Yudho Warsono saat pemakaman pada Rabu (30/3).

Menurutnya, Menteri BUMN dan Menteri Pertahanan sudah menyampaikan kepada Asabri agar segera memroses santunan bagi prajurit TNI dan Polri yang gugur di medan tugas pada kesempatan kepada. Untuk marinir asal Kupang ini, santunan akan diserahkan kepada orang tuanya.

Fary juga ikut menjemput jenasah Pratu Wilson di Lapangan Udara TNI Angkatan Laut Kupang ke rumah duka. Turut menjemput pimpinan TNI dan Polri di NTT serta keluarga dan rekan-rekannya.  "Atas nama komisaris dan direksi Asabri turut berduka cita atas gugurnya prajurit terbaik TNI ini," kata Fary. (OL-13)

Baca Juga: Jubir Pemerintah: Meski Antibodi Tinggi, Penularan Covid-19 saat Mudik Tetap Ada



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya