Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
DALAM kurun 3 bulan, Januari-Maret 2022, kejadian tanah longsor melanda 56 lokasi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tapanuli Utara, Bonggas Pasaribu, Kamis (24/3), mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait titik tanah longsor di daerah itu. Kawasan tanah longsor menyebar di 15 Kecamatan.
"Titik tanah longsor terbanyak berada di Kecamatan Garoga. Dalam perhitungan kami, untuk penanganan tanah longsor itu dibutuhkan biaya sedikitnya Rp12 miliar," paparnya.
Bonggas menambahkan kebanyakan tanah longsor terjadi di fasilitas umum, berupa jalan maupun jalur irigasi. "Karena itu, butuh perhatian khusus dan harus segera diperbaiki."
Kepada warga, lanjut dia, BPBD mengimbau untuk cepat melaporkan kerusakan fasilitas umum akibat bencana alam, di antaranya tanah longsor di badan jalan maupun irigasi. "BPBD akan mengalokasikan dana dengan skala prioritas, karena dana yang kami miliki memang terbatas." (N-2)
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bahwa gempa bumi dirasakan warga Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (18/7).
Banjir, kebakaran, angin kencang, gelombang pasang, dan tanah longsor bukan hanya mengancam keselamatan manusia, tapi juga menghambat pembangunan dan menimbulkan kerugian ekonomi besar.
MEMPERINGATI Hari Logistik Nasional 2025, Lion Parcel menyoroti peran kurir sebagai garda terdepan dalam menghubungkan Indonesia melalui pengiriman barang, termasuk di wilayah timur Indonesia dengan akses yang menantang.
BNPB mencatat 18 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 24 jam sejak Selasa (24/6) pukul 07.00 WIB hingga Rabu (25/6) pukul 07.00 WIB.
TANTANGAN dalam mengatasi dan melakukan mitigasi bencana di dunia saat ini disebut semakin kompleks. Berbagai isu global seperti perubahan iklim hingga tekanan urbanisasi menjadi pemicunya.
Cakupan perlindungan asuransi belum mampu mengimbangi besarnya potensi kerugian. Hal itu mengakibatkan semakin banyak pihak yang kurang atau tidak terlindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved